Pancarkan.com
Hukum

Bawa Sabu, Warga Semampir Ditangkap Anggota Polsek Pakal

Tersangka yang diamankan Polsek Pakal

Surabaya, Pancarkan.com – Anggota Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Pakal Polrestabes Surabaya, berhasil ungkap dan menangkap seorang laki laki yang diduga melakukan tindak pidana, penyalahgunaan narkoba,  Selasa (17/9/2019).

Tersangka adalah RH (25), warga Jl. Wonosari Mulyo Gg II, Kel. Wonokusumo, Kecamatan Semampir Surabaya, ditangkap  anggota Polsek Pakal di Jl. Raya Wonosari Wetan Surabaya dan diamankan beserta barang buktinya, yaitu 1 plastik klip kecil diduga berisi sabu sekitar 0,32 gram berikut dengan plastik bungkusnya.

Kapolsek Pakal Kompol Subagyo S.Sos, menerangkan, bahwa kejadian tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya tindak pidana penyalahgunaan narkoba di sekitar Jl. Raya Wonosari Wetan Surabaya.

Kemudian dilaksanakan penyelidikan dan setelah info tersebut dianggap valid, pada Selasa (17/ 9 /2019), di Jl. Raya Wonosari Wetan, anggota TAB Pakal mencurigai seorang laki laki mengendarai sepeda motor Smash.

“Laki laki tersebut sesuai dengan info yang didapat, selanjutnya tersangka langsung diberhentikan dan dilakukan penangkapan juga penggeledahan, dan ternyata benar lelaki yang dicurigai tersebut mengaku bernama RH, dan kedapatan membawa dan memiliki narkoba jenis sabu,” terang Kapolsek.

Sabu tersebut, lanjut Kapolsek, ditemukan dikantong celana jeans sebelah kiri yang diakui adalah miliknya. Dari keterangan tersangka, barang 1 poket klip plastik kecil sabu tersebut didapatnya dengan cara membeli dan rencananya akan dikonsumsi sendiri.

“Tersangka mengakui kalau sabu tersebut didapatnya dari seorang laki laki disekitar jl. Wonokusumo Semampir Surabaya, yang dibelinya dengan uang miliknya seharga Rp 75 ribu. Tersangka juga mengaku sudah membeli sabu sabu tersebut sebanyak dua kali terhadap lelaki tersebut yang biasa dipanggil Cak,” ungkap Kompol Subagyo.*

Reporter: Bachtiar

Related posts

Polda Jatim Beserta Polresta Banyuwangi Tangkap Kades Dugaan Kasus Sebar Hoax

Apel Deklarasi Komitmen Kinerja 2019 Kemenkumham di Jember

agus petisi

Sinergitas Kejaksaan Agung dan Imigrasi untuk Pemberantasan Kejahatan Transnasional

agus petisi