Pancarkan.com
Hukum

Sikat HP Teman, Sopir Taxi Diamankan Polsek Rungkut

Tersangka yang diamankan

Surabaya, Pancarkan.comSeorang sopir taxi diamankan anggota Satreskrim Polsek Rungkut. Pasalnya, pelaku diduga telah mengambil HP milik rekannya yang sedang dicas dan ditinggal tidur oleh pemiliknya.

Pelaku adalah AS (44) pekerjaan sebagai  Sopir Taxi, tinggal dan Kos di Jl. Panduk Surabaya, sementara itu korbannya adalah Muhammad Najih, warga Jl. Sidokare Indah Sidoarjo.

Kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu 24 Agustus 2019 sekitar pukul 05.30 wib, di dalam sebuah mess tempat sopir taxi Blue Bird beristirahat, yang berada di Jl. Rungkut Tengah No.76 Surabaya.

Kapolsek Rungkut Kompol I Gede Suartika SH, MH, mengungkapkan, bahwa kejadian tersebut berawal dari korban pada saat itu sedang mengecas sebuah HP merk Xiaomi warna hitam didalam Mess Sopir Taxi, yang mana saat itu diletakkan oleh korban disamping kepalanya.

“Setelah itu ditinggal tidur oleh korban karena merasa capek, saat korban bangun tidur terkejut karena mendapati hp miliknya sudah tidak ada didekat kepalanya,” terang Kapolsek.

Kemudian pada hari Sabtu 21 Agustus 2019 sekitar pukul 01.00 wib, lanjut Kapolsek, anggota Reskrim Polsek Rungkut berhasil menangkap pelaku yang telah mengambil HP tersebut.

“Pelaku ditangkap saat berada dikamar kos nya yang berada di Jl. Panduk Surabaya, dan langsung mengamankan pelaku bersama barang buktinya sebuah HP merk Xiaomi warna hitam,” ungkap Kompol I Gede Suartika.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, tersangka beserta barang buktinya diamankan di Mapolsek Rungkut, guna proses pemeriksaan penyidikan lebih lanjut.*

Reporter :  Bachtiar

 

Related posts

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

agus petisi

Polsek Wiyung Amankan Pelaku Tipu Gelap

Buron 3 Bulan, Maling Accu Tertangkap

agus petisi