Pancarkan.com
Hukum

Ditinggal Jaga Toko, Rumah Diobok-obok Maling

ilustrasi pencurian dalam rumah

Ponorogo, Pancarkan.com – Tim Unit Reskrim Polsek Siman berhasil meringkus pelaku pembobol rumah kosong yang ditinggal pemiliknya ke toko yang jauh dari rumahnya. Pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela. Berkat kesiagaan petugas pelaku berhasil diringkus pada Rabu (18/9/2019)  sekira pukul 12.00  WIB.

Kejadian pembobolan rumah kosong milik Wahyu Handayani Widodo (44), alamat Dusun Sanan, Desa Beton, Kec. Siman Kab. Ponorogo tersebut diketahui pertama kali oleh Prihatin atau istri Wahyu Handayani Widodo yang pulang ke rumah dari jaga toko .

“Pada Selasa (10 /9/2019) sekitar pukul 09.00 WIB, rumah korban ditinggal pergi menjaga toko di Dengok, kemudian sekitar pukul 15.30 WIB, istri Korban pulang dan mendapati jendela dalam keadaan bekas dibuka dengan paksa, selanjutnya Prihatin mengecek kedalam kamar pintu kamarnya masih dalam keadaan terkunci dengan baik, namun bopelis diatas pintu dalam keadaan bekas dibuka,” kata Kasubag Humas Polres Ipda. Edi Sucipto

Masih menurut Ipda  Edi, selanjutnya saksi melihat alamari dalam kamar dalam keadaan terbuka dan setelah dicek kunci alamarinya bekas dibuka paksa hingga kuncinya dalam keadaan rusak.

Selanjutnya saksi menghubungi suaminya  untuk pulang.

“Setelah dicek bersama, uangnya yang disimpan dalam tas di dalam almari hilang sejumlah Rp. 4.500.000,” imbuhnya.

Setelah dilakukaan olah TKP dan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan Ahmad Hermadi (46) warga Dusun Sanan, Ds. Beton, Kec. Siman, Kab. Ponorogo.

“Pelaku yang masih tetangga dan juga masih satu RT dengan korban ini sudah diamankan beserta barang buktinya, antara lain, sebuah tas imitasi kulit warna coklat.*

Reporter : Kamaludin

Related posts

Tanggapan Kejaksaan Agung terhadap Perkembangan Perkara BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

agus petisi

Polda Jatim Bekuk Komplotan Penggelapan Muatan Ekspedisi

Polres Blitar Amankan Dua Pengedar Obat Keras Doble L

agus petisi