Pancarkan.com
Hukum

Menyaru Tamu, Dua Maling Beraksi di Ponorogo

Ilustrasi, pembobolan rumah

Ponorogo, Pancarkan.com – Terasa tidak aman lagi, pasalnya kasus pencurian kembali terjadi di rumah milik Modo Wahyu (57), alamat Dusun Kresek, RT. 02  RW. 01, Desa Biting, Kec. Badegan, Kab. Ponorogo.

Pencurian di rumah milik Modo, terjadi pada Jumat (30/8/2019) siang.

Menyusulnya kasus kejadian pencurian yang diawali dengan pengrusakan pintu yang menimpa rumah milik Modo Wahyu warga Desa Biting Kecamatan Badegan pada Jumat siang tadi, menambah sederetan dua kasus serupa yang telah terjadi dalam kurun waktu empat hari terakir di pekan ini.

Pasalnya, dua kasus pencurian telah terjadi di Ponorogo. Yakni pada Selasa (27/8/2019) telah terjadi kasus pencurian Mini market yang beralamat di Dusun Weguh Desa Gundik Kecanatan Slahung, yang korbannya mengalami kerugian kurang lebih 34 jutaan. Kemudian di hari Rabu (28/8/2019) menyusul kejadian pencurian yang terjadi di sebuah toko Yuni yang beralamat di Desa Wagir Lor Kecamatan Ngebel, yang korbannya mengalami kerugian kurang lebih Rp 15 juta.

Kejadian pencurian dengan pemberatan, yang menimpa Modo Wahyu tersebut dibenarkan Kasubag Humas Polres Ponorogo Ipda. Edi Sucipto didepan media. Menurut keterangan Edi kejadian pencurian Jumat siang tadi diduga pelaku menyaru sebagai tamu.

“Pada Jumat (30 /8/2019) , sekira pukul 11.20 wib, Sundoyo (49)  perangkat Desa Biting, Kec. Badegan, Kab. Ponorogo, yang pulang dari balai desa  melihat ada seorang laki-laki dengan mengendarai sepeda motor berhenti halaman rumah  korban (Modo Wahyu) dan selanjutnya Sundoyo memberitahukan hal tersebut kepada Sismiatun untuk mengecek, namun saat itu Sismiatun berpikiran bahwa orang tersebut adalah orang yang bertamu ke rumah korban, selanjutnya Sundoyo mendatangi orang tersebut namun orang tersebut sedang menelepon, kemudian saat ditanya rumahnya mana oleh Sismiatun, orang tak dikenal yang dihalaman korban tidak menjawab dan orang yang dikira tamu tersebut tetap saja menelpon dengan suara keras,” urai Kasubag Humas menirukan keterangan para saksi.

Meski Sismiatun tak dihiraukan oleh orang tak dikenal tersebut, ia sambil melihat pintu rumah Modo dalam keadaan terbuka, bersamaan dengan itu, kata Sismiatun ada seorang laki-laki lain yang keluar dari dalam rumah melalui pintu samping.

Lalu Sismiatun pun mendekati pintu depan yang terbuka tersebut dan ternyata pintu tersebut rusak. “Saat itu juga  kedua orang laki-laki  tersebut langsung mengendarai sepeda motor ke arah barat,” imbuh Edi Sucipto.

Karena rasa curiga, Sismiatun tersebut akhirnya menelpon Modo Wahyu  dan memberitahukan kejadian tersebut, setelah korban pulang selanjutnya dilakukan pengecekan dan ternyata pintu depan rusak bekas dicongkel, barang – barang milik korban telah hilang.

“Setelah dilakukan pengecekan, ternyata perhiasan emas kurang lebih 25 gram dan uang tunai Rp 1,5 jt hilang. Dan taksiran kerugian total Rp. 14.000.000,” ungkap Kasubag Humas Polres.*

Reporter: Kamaludin

Related posts

Sinergi Bersama Antisipasi Karhutla 2024

agus petisi

Tim Anti Bandit Polsek Pakal Ciduk Warga Tambaksari

agus petisi

KAJATI JATIM MENERIMA KUNJUNGAN KASKOGARTAP III SURABAYA

agus petisi