Pancarkan.com
Hukum

Maling LPG Beraksi di Kos-kosan Bondowoso

Ilustrasi

Bondowoso, Pancarkan.com – Pelaku kejahatan dalam melakukan aksinya tidak peduli waktu, situasi, dan tempat. Dimana ada kesempatan, maka disitulah pelaku kejahatan melakukan aksinya.

Seperti kejadian tabung gas elpiji 3 Kg milik Desta Ayu Dwi Venistum S. Pd yang ditemukan sudah raib dari tempatnya yang diletakkan di dapur umum kosnya di Jl. Abdurahman Saleh Kelurahan Dabasah Kecamatan Bondowoso Kota.

Desta Ayu Dwi Venistum S. Pd , menjelalskan, raibnya tabung gas LPG 3 Kg ini, merupakan rentetan kejadian kejadian sebelumnya yang juga dialami penghuni kos lainnya, berupa hilangnya sejumlah pakaian dan uang saat semua penghuni kos pergi bekerja jadi kesempatan.

Lanjut Desta,s aat kejadian, dia sedang keluar dan anaknya sedang sekolah, jadi tempat kos dan tiba tiba mendapat pesan via whats App dari tetangga kos jika tabung gas LPG 3 Kg miliknya tidak ada ditempatnya.

“Saya kaget dan langsung pulang ke tempat kos,” tuturnya.

Carles penghuni kos lainnya menuturkan, dalam hitungan tiga menit, uangnya pernah hilang di dalam kamar saat ditinggal mandi sekitar satu bulan yang lalu.

“Usai mandi dan masuk dalam kamar, saya kaget karena uang diatas lemari sudah hilang,” tuturnya.

Penghuni Kos berharap kejadian ini tidak terulang kembali hingga merugikan penghuni kos dan diharapkan agar keamanan di tempat Kos Kosan ini dijamin keamanannya.

Sejauh ini kejadian ini sengaja belum dilaporkan kepada Pihak Kepolisian karena suatu alasan.*

Reporter : Cipto

Related posts

Tim DVI Mabes Polri dan Polda Jatim Gerak Cepat dalam Proses Korban Kanjuruhan

redaksipancarkan

Polisi Ringkus Bandar Judi Kopyok di Sambit

Dishub Jatim Gelar Operasi Sadar Keselamatan dan Ketertiban

agus petisi