Pancarkan.com
Hukum

Anggota Koramil Sukolilo Amankan Pelaku Jambret Jalanan

Anggota Koramil Sukolilo mengamankan pelaku jambret

Surabaya, Pancarkan.com – Aksi kriminalitas dijalanan kembali terjadi, kali ini nasib naas dialami oleh pengemudi ojek online (ojol) yang menjadi sasaran bringasnya pelaku jambret, Jumat (23/8/2019) malam.

Korban adalah Sudar Ispriyanto salah satu pengemudi ojol Grab, yang menjadi korban penjambretan di arah putar balik Jalan Raya Kertajaya Indah 114-115, Kelurahan Manyar Sabrangan, Kec. Mulyorejo Surabaya.

Dari keterangan korban dan juga saksi dilapangan yang berhasil dihimpun, ketika itu korban hendak mencari penumpang di Jl. Kertajaya Indah, tiba-tiba motor dipepet dari arah samping oleh orang yang tidak dikenal (pelaku) dan langsung menyambar HP miliknya. Karena aksi itu berlangsung dengan spontan, akhirnya korbanpun panik dan langsung meneriaki pelaku dengan teriakan jambret – jambret.

“Pada saat itu spontan saya langsung teriak jambret jambret,” kata korban saat berada di Makoramil.

Teriakan lantang korban tersebut didengar oleh anggota Koramil Sukolilo Serma Rusdianto, yang saat bersamaan sedang melakukan patroli pemantauan wilayah dan tidak jauh dari tempat kejadian (TKP).

Tidak ingin mangsanya kabur, Serma Rusdianto bersama korban dan juga dibantu oleh satpam langsung mengejar pelaku, tak berselang lama akhirnya pelaku berhasil dibekuk dan mengaku bernama Eko Hermawan, dan kangsung diamankan oleh anggota Koramil tanpa melakukan perlawanan.

“Begitu pelaku berhasil kami tangkap langsung kita amankan di makoramil Sukolilo, untuk menghindari amukan massa,” terang Danramil Sukolilo Mayor Inf. Supriyo Triwahono.

Dari tangan pelaku, anggota Koramil Sukolilo berhasil mengamankan barang bukti, yaitu sebuah HP milik korban dan 1 unit sepeda motor yang digunakan oleh pelaku pada saat melakukan aksinya.

“Barang bukti dan juga pelaku kami amankan sementara di Koramil Sukolilo,” ucap perwira TNI asal Malang tersebut.

Selanjutnya, setelah berhasil diamankan pelaku dan barang buktinya kita serahkan ke Kepolisian,“ untuk pengembangan lebih proses penyidikan lebihlanjut,” pungkas Mayor Inf. Supriyo TW. *

Reporter: Bachtiar

Related posts

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) di Bidang Perdata dan Tun dengan Perum Bulog Kantor Wilayah Jatim

agus petisi

JTV Apresiasi Penyelenggara Pemilu 2024 di Jawa Timur

agus petisi

MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNESA MENGIKUTI KEGIATAN EXPOSE DI KEJATI JATIM DALAM RANGKA PENGAJUAN PERMOHONAN PENGHENTIAN PENUNTUTAN DENGAN MENERAPKAN KEADILAN RESTORATIF TERHADAP 15 PERKARA PIDUM

agus petisi