Pancarkan.com
Peristiwa

Proyek Tanpa Papan Nama di Desa Taal Dikeluhkan

Pekerjaan plengseng di Desa Taal Kecamatan Tapen

Bondowoso, Pancarkan.com – Proyek pembangunan yang dikerjakan oleh sejumlah kontraktor atau dinas, harus menunjukkan sikap tata krama sebelum pekerjaan dilakukan, dengan cara menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada kepala desa, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Seperti salah satu pekerjaan plengseng di Desa Taal Kecamatan Tapen Kabupaten Bondowoso, dikeluhkan Kepala Desa Taal Kusnadi.

Menurut Kusnadi, Minggu (11/8/2019), sampai saat ini, pemerintahan desa belum menerima surat pemberitahuan kerja atau SPK dari pihak yang mengerjakan proyek. Seharusnya ada sosialisasi sebelumnya dengan masyarakat. “Jangan seenaknya ngerjakan proyek,” keluhnya.

Kata Kusnadi, kalau itu dikerjakan oleh HIPPA, biasanya memberitahukan kepada kapala desa. “ Saya khawatir ketua HIPPA, Yadi tidak tahu, namun kalau melihat sifat fisiknya, mungkin itu bukan dikerjakan HIPPA, akan tetapi dari Dinas Pengairan, sebab saya sempat melihat mobil pick up ber plat merah,” imbuhnya.

Saat pancarkan.com melakukan cek ke lokasi, jelas batu yang dipasang pada plengseng sangat tidak wajar. Batu yang dipasang campur aduk,  batu yang dipasang kembali merupakan batu bekas bongkaran plengseng lama.

Tidak hanya itu, proyek yang dikerjakan terkesan tak ingin diketahui siapapun. Buktinya,  papan informasi tidak dipampang. Padahal papan informasi tersebut berguna untuk mengetahui berapa nilai dananya, dan siapa yang mengerjakannya.

Reporter : Cipto

Related posts

Pantau Wilayah, Babinsa di Boyolali Sambangi Pos Kamling

redaksi

Anggota Babinsa Bajer Rajin Bantu Kegiatan Warga Binaan

Antisipasi Takbir Keliling, Kompol Enny Berpesan Lakukan Dengan Humanis