Pancarkan.com
Peristiwa

Di Kabupaten Blitar Ada 18 ODGJ Terpasung

BLITAR, PETISI.CO – Pemerintah Pusat telah menargetkan Tahun 2019 Indonesia  sudah bebas pasung. Namun yang terjadi di Kabupaten Blitar hingga akhir April ini masih ada sebanyak 18 ODGJ yang terpasung.

Untuk itu Pemerintah Kabupaten Blitar gencar melakukan upaya pembebasan pasung.

Muji Astuti Kasi Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar mengatakan, berdasarkan catatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, memasuki akhir April 2019, jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGK) terpasung masih mencapai 18 orang.

“Sampai saat ini masih ada 18 ODGJ yang terpasung, Namun kita pastikan akan terus berupaya untuk mencapai target bebas pasung tahun ini,” kata Muji Astuti, Kamis (25/04/2019).

Lebih lanjut Muji menjelaskan, di awal 2019 ODGJ terpasung di Kabupaten Blitar masih 21 orang, Kemudian pihaknya telah membebaskan 4 ODGJ terpasung yang tersebar dibeberapa daerah, yaitu Wonotirto dan Wonodadi.

Sehingga setelah itu jumlah ODGJ terpasung menjadi 18 orang, dan Kita terus mendata ODGJ terpasung di Kabupaten Blitar.

“Pekan lalu ada laporan satu ODGJ terpasung diwilayah Wonotirto, jadi saat ini jumlah ODGJ terpasung yang harus segera kita lepaskan ada 18 orang,” jelas Muji.

Ditambahkannya, ODGJ dikatakan terpasung tidak hanya mereka yang terikat tali maupun lainnya, Namun mereka yang dikurung dikamar atau ruangan khusus juga sudah dikategorikam terpasung.

“Semoga sebelum akhir 2019, semua ODGJ terpasung sudah bisa bebas semua, Kita tentu tak lepas dari peran masyarakat sekitar serta pihak keluarga untuk membebaskannya,” pungkasnya.(min)

The post Di Kabupaten Blitar Ada 18 ODGJ Terpasung appeared first on Petisi.

Sumber Berita : PETISI

Related posts

Taruna AAL Tingkat III Angkatan 66 Diberangkatkan Berlayar Menuju Asia Sampai Australia

redaksipancarkan

Apel Gelar Pasukan, Kapolsek Pakal: Kita Laksanakan Tugas Dengan Tanggung Jawab

Tingkatkan Keterampilan, Persit Koramil Benowo Gelar Pelatihan