Pancarkan.com
Pemerintahan

Pemkot Surabaya Santuni Korban Kebakaran di Langkir Babat Jerawat

SURABAYA, PETISI.CO – Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkot Surabaya, menyalurkan bantuan terhadap korban kebakaran yang ada diwilayah Dk. Langkir, RT 03 RW 05 Kel. Babat Jerawat, Kec. Pakal Surabaya, Sabtu (20/4/2019).

Dengan didampingi Camat Pakal Tranggono Wahyu Wibowo SSTP, M.Si, Kapolsek Pakal Kompol Subagyo S.Sos, Lurah Babat Jerawat Drs. H. Husairi dan Ketua IPSM Pakal M. Nasir. Dinas Kesra melalui Kabag Kesra Pemkot Surabaya Imam Siswandi, menyerahkan bantuan uang kepada korban kebakaran rumah di Dk. Langkir tersebut senilai Rp. 20 juta  yang diberikan kepada dua keluarga, yang mana masing – masing keluarga mendapatkan uang bantuan sebesar Rp. 10 juta-an.

Kebakaran yang menimpa rumah seluas 4×11 m² milik Nasikin (57) tersebut terjadi pada hari Jumat (19/4/2019) siang, rumah tersebut disewa atau dikontrak oleh Ridho’i, warga Tengger Kandangan 17/60B/ 4 Kec. Benowo, kota Surabaya, beserta istri dengan tiga orang anaknya. Pada saat kejadian itu Ridho’i beserta keluarga tidak berada dirumah.

Hal tersebut yang menjadikan seluruh harta dan barang – barang miliknya, habis ludes terbakar tanpa ada satupun yang bisa terselamatkan.

“Seluruh barang kami habis dan ludes terbakar mas, hanya baju saja yang menempel di tubuh ini yang masih tersisa,” ujar Ridho’i sembari menunduk.

Sementara itu, di lokasi kebakaran Kabag Kesra Pemkot Surabaya Imam Siswandi, mengatakan, bahwa masyarakat yang dipandang Walikota dan melihat laporan dari teman – teman, yaitu, Camat, PMK, dan Linmas melalui grup yang dibentuk oleh Walikota.

“Dari itulah bu Walikota memantau dan membaca laporan, dan kemudian beliau langsung perintahkan. Lah bantuan ini dilaporkan karena ada pemilik dan juga pengontrak. Sehingga bu Wali ada pos yang saya kelola, yaitu Surabaya Peduli dari urunanya kita – kita (non-APBD) dan itu diberikan kepada yang kontrak, untuk pemilik rumah karena sudah didatangi dan disurvei oleh Dinas Sosial, maka diperintahkan juga untuk diberikan,” terangnya.

Jadi, lanjut Imam, hal ini sifatnya adalah santunan (bantuan) bukan mengganti rugi, untuk nilainya masing – masing sepuluh juta. Selain itu, terkait dengan surat – surat penting atau berharga, diantaranya, sertifikat rumah, KSK, Akte Kelahiran, Ijazah yang menjadi korban kebakaran pasti akan dibantu.

“Tidak semua korban kebakaran kita bantu, dan yang menilai semua adalah pimpinan. Contohnya, jika yang terbakar gudang dan pemiliknya kan orang orang mampu, ya tidak kita berikan bantuan,” tegasnya.

Masih Imam, kemarin di wilayah Bulak itu ada tujuh KK yang menerima bantuan semua nilainya sama, bahkan ada yang diberikan rusun, karena memang tak punya rumah, dan ditambahkan anaknya diberikan sepeda untuk pergi ke sekolah.

“Jadi tergantung kebutuhannya warga tersebut, terkait jika ada korban yang luka bakar, kalau sudah punya BPJS ya itu yang digunakan, jika belum nanti pak Lurah yang akan membuatkan SKTM,” pungkasnya.

Sementara, pemilik rumah Ny. Nasikin, saat menerima bantuan, mengucapkan, terima kasih atas bantuan yang sudah diberikan.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada bapak/ibu semua, yang sudah peduli dengan memberikan bantuan kepada kita,” ucapnya dengan nada sedih. (bah/sir)

The post Pemkot Surabaya Santuni Korban Kebakaran di Langkir Babat Jerawat appeared first on Petisi.

Sumber Berita : PETISI

Related posts

Perum Perhutani KPH Jember Kembangkan Wisata Sinergi dengan Pemkab Jember

redaksi

Bupati Bondowoso Diminta Pikirkan Jalan Padas Menuju Desa Lanas

Walikota Batu Hadiri Monitoring Proses Penyelesaian Kenaikan Pangkat

redaksi