Pancarkan.com
Hukum

Edarkan Narkoba, Warga Karangrejo Diciduk Anggota Polsek Wiyung

SURABAYA, PETISI.CO – Anggota Tim Anti Bandit Reskrim Polsek Wiyung Polrestabes Surabaya dipimpin Kanit Reskrim Ipda. Wahyu SH, berhasil menangkap pengedar sabu di Jl. Raya Dukuh Kupang, tepatnya di depan Islamic Center Surabaya, Sabtu (30/3/2019).

Tersangka berinisial MAK (25) alias Tiwul bin Suyitno, pekerjaan serabutan, warga Karangrejo Wonokromo Surabaya. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mendapati sabu seberat 0.27 gram di dalam kamar kos di wilayah Jl. Pandegiling.

Kejadian berawal dari informasi yang didapat oleh anggota Reskrim Polsek Wiyung dari warga masyarakat, bahwa ada seorang pemuda yang tanpa hak menyimpan, menawarkan untuk dijual, perantara jual beli, membawa narkotika diduga jenis sabu.

Setelah dilakukan penyelidikan, dan kemudian pembuntutan, setelah dapat dipastikan sesuai info yang didapat, lalu dilakukan penangkapan terhadap MAK, sewaktu dilaksanakan penggeledahan rumah, badan dan tempat tertutup yang lainnya dapat ditemukan barang bukti tersebut didalam tempat kosnya yang berada di Jl. Pandegiling Surabaya.

“Sesuai keterangan tersangka, bahwa sabu tersebut didapat dari Hariono seharga Rp. 200.000, (Dua ratus ribu rupiah) dengan berat 0,27 gram,” kata Wahyu.

Selain itu, lanjut Wahyu, tersangka juga sudah memesan sabu lagi 0,50 gram, dengan harga Rp. 650.000 (enam ratus lima puluh ribu rupiah) namun pesanan belum sempat didapat dan juga belum mendapatkan uangnya tersangka sudah keburu ditangkap dan diamankan oleh anggota Reskrim Polsek Wiyung,

Selanjutnya tersangka MAK beserta barang buktinya berupa, 1 bungkus plastik klip yang berisi sabu – sabu memiliki berat 0,27 gram, 1 buah pipet yang berisi sabu sisa pakai berat 1,16 gram, 1 buah tas Eiger warna merah, seperangkat alat hisap dan 2 skrop plastik, 1 buah dompet warna ungu yang berisi 26 buah plastik klip kecil kosong, 1 buah timbangan digital, 1 buah korek api warna merah, 1 buah HP merk Xiomi Redmi 4A warna hitam, dibawa ke Polsek Wiyung untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. (bah)

The post Edarkan Narkoba, Warga Karangrejo Diciduk Anggota Polsek Wiyung appeared first on Petisi.

Sumber Berita : PETISI

Related posts

Residivis Pemobobol Rumah Kosong Diciduk Reskrim Polres Sidoarjo

agus petisi

Kejari Jaktim Tegakkan Hukum Perpajakan, Tersangka Ferry Arfan Ditahan

agus petisi

Kurang dari 7 Jam, Polsek Patrang Polres Jember Ciduk Pembunuh Bermotif Asmara

agus petisi