Pancarkan.com
Hukum

Satgas Keamanan Desa Ranuwurung Gagalkan Aksi Pencurian Sapi

LUMAJANG, PETISI.CO – Satgas Keamanan Desa Ranuwurung bersama petugas Polsek Randuagung berhasil gagalkan aksi pencurian sapi di Dusun Krajan lama Desa Ranuwurung Kec. Randuagung Kabupaten Lumajang.

Sekira jam 02.30 wib 3 ekor sapi milik Slamet  hilang digondol pencuri sapi.

Petugas menggerakan Satgas Keamanan Desa beserta Masyarakat dengan sigap melakukan pencarian besar besaran.

Upaya pencarian membuahkan hasil, sekira jam 03.00 Sapi curian di tinggalkan di lahan sengon selatan Balai Desa Ranuwurung tepatnya di Dsn. Kramat Ds. Ranuwurung, dalam keadaan sudah dilepas dan ditinggal oleh para pelakunya.

Diperkirakan pelaku melakukan pencurian tersebut dengan cara merusak dinding kandang yg terbuat dari anyaman bambu sebelah barat kemudian masuk dan membukat tali tampar sapi, selanjutnya membawa keluar melalui pintu kandang (sebelah timur) dan membawa kabur ketiga ekor sapi tersebut kearah timur.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH memberikan apresiasi kepada petugas dan Satgas Keamanan Desa setempat karena kesigapan mereka bergerak .

“Berkat kinerja cepat dari Satgas Keamanan Desa, petugas dan masyarakat. Pencurian sapi berhasil digagalkan,  ketiga sapi dapat ditemukan dalam keadaan sehat,” ujarnya.

Gerak cepat pengepungan areal sekitar membuat bingung para pencuri tersebut untuk bergerak.Hinhga akhirnya ada pilihan selain melepaskan ketiga sapi dan pergi melarikan diri.

“Saya sangat apresiasi kepada semua yg tergabung dalam penggagalan pencurian sapi ini. Semoga kedepannya Satgas Keamanan Desa yg lain dapat bergerak secepat ini untuk menggagalkan Aksi Kriminalitas yg lainnya,” pungkas Arsal.(eva)

The post Satgas Keamanan Desa Ranuwurung Gagalkan Aksi Pencurian Sapi appeared first on Petisi.

Sumber Berita : PETISI

Related posts

Jaksa Agung ST Burhanuddin Terima Penghargaan Kementerian ATR/BPN Atas Kontribusi dalam Pemberantasan Mafia Tanah

agus petisi

Satreskrim Polres Bangkalan Amankan Pelaku Pembakaran di Kwanyar

Ekspose Restorative Justice 1 Perkara Narkotika disetujui JAM PIDUM

agus petisi