Pancarkan.com
Hukum

Istri Diselingkuhi, Warga Pesanggrahan Bacok Warga Tempuran

MOJOKERTO, PETISI.CO – Sukadi (42), warga Desa Pesanggrahan Desa Ngingas Ngrembyong Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto kini mendekam di tahanan Mapolsek Sooko Polres Mojokerto.

Pasalnya,  dia melakukan tindak pidana penganiyaan. Pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Sooko Kabupaten Mojokerto, Senin sekira pukul 19,30 WIB di jalam kampung masuk Dusun Tempuran Kecamatan Sooko.

Dari kronologi kejadian,  pelaku beradu duel dengan korban pada  pukul 20.30 WIB di Jalan Kampung, tepatnya di atas jembatan Desa Tempuran.

Pelaku membacok korban menggunakan sebilah sabit hingga mengenai  tangan kanannya hingga robek. Dalam adu duel antara pelaku dan korban, dilatar belakangi karena korban ada hubungan asmara dengan istri pelaku.

Melihat kejadian ini,  warga melapor ke Maposek Sooko. Korban sempat tertolong dan dilarikan ke Rumah Sakit Ra Basuni  Gedeg Mojokerto guna menjalani perawatan medis akibat luka yang cukup serius di tangan kananya. Korban diketahui bernama Sujarwo (54), warga Dusun Tempuran.

Guna penyidikan lebih lanjut, polisi mengamankan barang bukti sebilah sabit yang ada bekas darah, satu buah jaket warna hijau yang berlumuran darah, satu buah celana pendek merk Cardinal  warna coklat berlumuran darah.(syim)

The post Istri Diselingkuhi, Warga Pesanggrahan Bacok Warga Tempuran appeared first on Petisi.

Sumber Berita : PETISI

Related posts

Polsek Kuantan Mudik Amankan Dua Tersangka Narkoba

agus petisi

Upaya Humas Indomaret ‘Mengkondisikan’ Ketua NU Ranting Grinting Gagal, Aksi Tetap Berjalan

Edar Shabu, Warga Badean Masuk Bui Polres Bondowoso