Pancarkan.com
Pemerintahan

Bupati Jember Wujudkan Wisata Religi

JEMBER, PETISI.CO – Pemerintah Kabupaten Jember melalui 22 Janji Kerja Bupati  Wakil Bupati berkomitmen mewujudkan Jember sebagai kota wisata berbudaya.

Komitmen itu diwujudkan dengan merintis wisata religi, yang diikuti oleh masyarakat pinggiran di Bumi Pandhalungan ini.

Wisata ini dirintis karena melihat banyaknya pondok pesantren serta masjid yang menjadi ikon wisata dan bersejarah.

Masyarakat dengan kultur yang agamis juga menjadi daya dorong untuk mewujudkan wisata yang mulai tren di berbagai daerah ini.

Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR saat bersama muslimat Kecamatan Kalisat dan Silo, Jumat 29 Maret 2019, menjelaskan latar belakang wisata religi.

Orang pertama di Jember ini menjelaskan bahwa wisata religi menjadi bagian dari pengembangan pariwisata di Kabupaten Jember.

“Pariwisata di Jember harus dikemas sedemikian rupa, tidak merusak tatanan sosial budaya masyarakat,” terangnya di Pendapa Wahya Wibawa Graha.

Rangkaian dari wisata religi itu adalah mengunjungi Masjid Cheng Hoo, Raudatul Muchlisin, dan Al Baitul Amin. Serta berziarah di makam ulama KH Muhammad Shiddiq.

Terakhir adalah bersholawat bersama di Pendapa Wahya Wibawa Graha. Para jamaah muslimat bersholawat bersama bupati dalam acara Jember Bersholawat.

Saat bersholawat ini, jamaah peserta wisata religi juga mendapatkan laporan kinerja dan program yang akan dijalankan pemerintah. Hal ini disampaikan langsung oleh bupati.

Kali ini kesempatan tersebut dinikmati oleh jamaah muslimat dari Kecamatan Kalisat dan Silo. Mereka terdiri dari Muslimat Sumber Ketimpa, Muslimat Garahan, Muslimat Sumberjati, Muslimat Sempolan, Muslimat Silo, Muslimat Pace, Muslimat Karangharjo, dan Muslimat Harjomulyo.(eva)

 

The post Bupati Jember Wujudkan Wisata Religi appeared first on Petisi.

Sumber Berita : PETISI

Related posts

Diskusikan Pelanggaran HAM di Sahara Barat, PWI Jatim Terima Kunjungan Solidarity Rising

Bupati Bondowoso Lantik Pejabat Eselon II dan III

redaksi

Gubernur Khofifah Tambah 18 RS Rujukan COVID-19