Pancarkan.com
Pemerintahan

Pembagian SK bagi CPNS Pemerintah Kota Batu TA 2018

BATU, PETISI.CO – Walikota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko  menghadiri sekaligus menyerahkan secara simbolik SK CPNS PNS  di lingkungan Pemerintah Kota Batu tahun anggaran 2018 yang diselenggarakan di gedung Graha Pancasila Balaikota Among Tani, Kota Batu, Jumat (29/3/2019).

Hadir dalam penyerahan ini Kajari Batu Sri Heny Alamsari, Ketua Komisi C DPRD Batu Didik Machmud, Kantor Pegadaian Malang, Asisten beserta Pimpinan SKPD Kota Batu serta para CPNS dan keluarga yang mendampingi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Batu Drs.Siswanto dalam sambutannya mengatakan bahwa, dalam rangka mewujudkan pegawai yang disiplin dan memiliki semangat kerja yang tinggi sebagai langkah awal sebelum bekerja dan mengabdi di Pemerintah Kota Batu.

“Semua CPNS hasil pengadaan TA 2018 telah diikutkan pembekalan selama 2 hari mulai tanggal 25-26 Maret 2019 di Dodik Bela Negara Rampal. Dengan maksut dan tujuan untuk, menumbuhkembangkan jiwa dan semangat nasionalisme dan cinta tanah air, memberikan pemahaman watak terhadap etika birokrasi dan etitude sebagai CPNS, mengerti akan bahaya penggunaan narkoba dan menjauhinya serta yang terakhir bijak dalam bermedia sosial sebagai CPNS, ” ucapnya.

Hanifa, salah satu peserta CPNS yang menerima SK

Lebih lanjut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Batu Drs.Siswanto menjelaskan bahwa, hasil pengadaan CPNS TA 2018 yang menerima SK berjumlah 217, CPNS laki laki jumlah 61, CPNS Perempuan berjumlah 156, yang terdiri dari formasi guru 174, Formasi kesehatan 35, dan formasi tenaga teknis 8 dengan jumlah golongan 3/a: 189, 3/b:7 dan golongan 2/c:21. Dari jumlah 217 CPNS ini 100 CPNS merupakan warga  asli Kota Batu.

Sementara itu, Walikota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko setelah menyerahkan SK CPNS secara simbolik dalam kesempatan ini memperkenalkan para pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kota Batu.

Dalam pengarahannya Walikota meminta kepada seluruh CPNS hendaknya memiliki etika, tata krama dan sopan santu serta biasakan menegur dan menyapa kepada senior, pimpinan dan atasannya.

Serta menghimbau kepada PNS Kota Batu, untuk memperkenalkan batik khas Kota Batu, khususnya saat dinas luar. Sebagai PNS selain memiliki hak juga mempunyai kewajiban yang harus dilakukan serta aturan dan ketentuan yang harus ditaati.

Dan perlu juga diperhatikan bahwa CPNS itu tidak otomatis menjadi PNS, karena akan ada penilaian dan ketentuan yang harus ditaati, terutama terkena masalah hukum atau narkoba. Jadi komunikasiskan setiap pekerjaan dan permasalahan yang akan dihadapi dengan atasannya.(mas/eka)

The post Pembagian SK bagi CPNS Pemerintah Kota Batu TA 2018 appeared first on Petisi.

Sumber Berita : PETISI

Related posts

Rakernas Kejaksaan RI Hasilkan 4 Rekomendasi

agus petisi

Pemprov Jatim Sediakan Penjemputan dan Ambulan Gratis

redaksi

Bangun RS Gedek, Pemda Mojokerto Kucurkan Dana Rp 58 Milyar

redaksi