Pancarkan.com
Pemerintahan

Penarikan PBB di Kabupaten Bondowoso pada 2018 Hanya Capai 71,28 %

BONDOWOSO, PETISI.CO – Wakil Bupati (Wabup) Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat, berkunjung ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), guna mengklarifikasi realisasi penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2018.

Dalam kunjungannya, Wabup Irwan mengungkapkan, bahwa hasil laporan dari Dispenda Bondowoso, penarikan PBB tahun 2018 hanya mencapai sekitar 71,28 persen dari total target Rp 15,5 milliar.

“Dari jumlah tersebut, masih kurang sekitar Rp 4,3 milliar PBB yang belum masuk,” ujar Irwan.

PBB yang belum diajarkan oleh wajib pajak pada tahun 2018, akan tetap jadi piutang. “Kita akan melakukan suatu proses verifikasi dilapangan. Apakah memang wajib pajak tidak bayar atau ada oknum yang mengemplang pajak. Entah itu oknum di desa, kecamatan atau di kabupaten. Ini akan kita pelajari,” jelasnya.

Disamping itu, Irwan menegaskan, bahwa  pihaknya tidak akan memberikan surat rekomendasi kepada Kepala Desa (Kades) yang PBB diwilayahnya tidak lunas.

“Bagi PBB-nya yang tidak lunas, kami ingatkan kepada Kades yang masih aktif. Siap-siap  tidak diberikan rekomendasi untuk mencalonkan kembali di pemelihan kepala desa (Pilkades) periode selanjutnya,” katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Dispenda Pemkab Bondowoso, Endang Hardiyanti, menerangkan, belum 100 persen capaiannya PBB ini, dikarenakan adanya kenaikan  nilai jual objek pajak (NJOP) yang tentunya melalui kajian.

“Memang ada undangan – undangannya, tiga tahun Pemeritah daerah dapat melakukan penyesuaian. Karena, harga NJOP itu dengan harga pasar jauh kesenjangan,” aku mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bondowoso itu.

Selain itu, kata Endang, tidak adanya bonus lagi bagi perangkat desa yang melakukan penarikan pajak. Oleh karena itulah pihaknya strategi ke depan untuk pemberian reward yang berbasis kinerja.

“Jadi kami akan melakukan kajian terlebih dahulu terkait rencana tersebut,” imbuhnya.

Data yang dihimpun, ada 121 desa di seluruh wilayah  Bondowoso yang serapan PBB-nya telah 100 persen. Delapan kecamatan yang desanya linas PBB-nya, diantaranya Desa wilayah Kecamatan Curahdami, Taman Krocok, Wringin, Pakem, Sukosari, Sumber Wringin, Klabang, dan Botolinggo.

Serapan PBB-nya yang di bawah 50 persen, ialah desa wilayah Kecamatan Pujer, 11 desa  yang realisasinya hanya 35,54 persen dari total potensi sekitar Rp 891 juta.

Di Kecamatan Tlogosari, 10 desa,  tercatat dari total potensi PBB sekitar Rp. 975 juta, baru terealisasi sekitar Rp. 449 juta atau 46,05 persen dengan satu desa di diantaranya tercatat telah realisasi 100 persen.

Sementara,  kecamatan lainnya,  realisasi PBBnya telah di atas 50 persen.

Selain itu,  penarikan PBB di tahun 2019, hingga bulan Maret ini, telah tercatat 1,73 persen dari total target sekitar Rp 15,6 milliar.(tif)

 

The post Penarikan PBB di Kabupaten Bondowoso pada 2018 Hanya Capai 71,28 % appeared first on Petisi.

Sumber Berita : PETISI

Related posts

HUT Satpol PP Sidoarjo ke 69 Berlangsung Meriah

redaksi

Bupati Bondowoso Pimpin Upacara HUT RI ke-74 di Alun Alun

Walikota Batu Hadiri dan Membuka Forum OPD 2019

redaksi