Pancarkan.com
Hukum

Di Mojokerto, KPK Periksa Beberapa Pejabat Pemkab

MOJOKERTO, PETISI.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini kembali hadir di Mojokerto. Kedatangan KPK ini bakal memeriksa sejumlah pejabat Kabupaten Mojokerto dan rekanan, guna dimintai keterangan terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU ), dengan tersangka bupati non aktif Mustofa Kamal Pasha.

Dari pantauan PETISI.CO, nampak pentolan pejabat pemerintah kabupaten (Pemkab) Mojokerto dari Dinas PUPR Bina Marga, dan pejabat dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kab Mojokerto hadir memenuhi panggilan KPK, guna dimintai keterangan, bertempat di lantai dua Aula Wira Pratama Polres Kota Mojokerto.

”Selama sepekan KPK pinjam pakai ruangan di Polreskota Mojokerto untuk melakukan Pulbaket terkait Kasus TPPU tersangka Bupati non aktif Mustofa Kamal Pasha,” kata Kapolres Kota Mojokerto AKBP Sigit Dany Setiyono, Selasa (19/3/2019).

Tepat pukul 15.30, tampak terlihat pejabat dari ULP Kabupaten Mojokerto bernama Tutik keluar dari ruang penyidik. Ketika dicecar pertanyaan oleh sejumlah wartawan, dia tak banyak bicara.

”Saya diperiksa sejak pukul 13.30 soal kasus TPPU, jumlah pertanyaan saya lupa,” singkatnya.

Tak selang lama, keluar lagi dari ruang penyidik Kasi Perumahan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (DPRKPP) Kab Mojokerto Adi Mahendarto, dia juga tak banyak bicara dan menghindar dari wartawan.

Seperti diketahui, ketika KPK keluar dari ruang penyidik membawa dua koper dan dua kardus berisi dokumen hasil pemeriksaan. Penyidikan KPK ini merupakan kelanjutan kasus yang menjerat Bupati non aktif Mustofa, sebelumnya soal gratifikasi, dilanjut kasus pencucian uang. Dikhabarkan bakal dilanjutkan hingga pemeriksaan kasus jual beli jabatan.(syim/nang)

The post Di Mojokerto, KPK Periksa Beberapa Pejabat Pemkab appeared first on Petisi.

Sumber Berita : PETISI

Related posts

Kapolda Sulteng: Tujuh Sasaran Operasi Keselamatan 2019

agus petisi

Polisi Jateng Bongkar Makam Gadis Ponorogo yang Meninggal Diduga Aborsi

agus petisi

Bawa Sajam, Diamankan Reskrim Polsek Wringinanom