Pancarkan.com
Peristiwa

16 Pejabat Pemkab Mojokerto Diperiksa KPK

MOJOKERTO, PETISI.CO – Bertempat di gedung Aula Wira Pratama Mapolresta Mojokerto Kota, Komusi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pejabat pemerintahan Kabupaten Mojokerto, Rabu (20/3/2019).

Berdasarkan informasi yang beredar, 16 pejabat yang di periksa mayoritas merupakan pejabat penting di antaranya Kepala Pendidikan Nasional Kabuparen Mojokerto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kadis PURR, Zainal Abidin. Kabag Atministrasi Pembangunan Setda Kabupaten Mojokerto, Rinaldi Rizal Sabirin, dan mantan Kepala Dinas PURR yang saat ini menjabat Kepala Dinas Sosial ,Lutfi Ariyono.

Berikut 16 pejabat yang pernah atau masih menjabat di Dinas PURR Kabupaten Mojokerto:  Anggaza El Widya, Pelaksana Lapangan Pekerjaan Kemlagi dan Ngranggon. Rinaldi Rizal Sabirin, ST, MBA Kabag Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Mojokerto. Moch. Soleh Sugianto, Tenaga Honorer Dinas PU BM. Prastya Ramadiastri Putra, Staf Dinas PU BM. Juari, PPHP, Iksan, PPHP 5 Kegiatan dan PPTK Kedungsari Kemlagi, Suhernu, Pelaksana Lapangan. Sudarso, Direktur CV Bakti Utama, Lutfi Ariyono, Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang.

Selain itu, Mieke Juli Astuti, Kepala DPPKAD Kab Mojokerto. Doddy Firmansyah, PPK Dinas PU Bina Marga atau Kabid PU Bina Marga. Anik Mutammima, PPK Dinas PU Bina Marga atau Kabid PU Bina Marga. Achmad Fatoni, PPK Dinas PU Bina Marga atau Kabid PU Bina Marga. Zaenal Abidin, Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang . Abdul Khamid, Pemilik Halmahera Tours and Travel danjohan Iskandar, sopir Bupati Mojokerto tahun 2010 s.d. 2015 (syim)

The post 16 Pejabat Pemkab Mojokerto Diperiksa KPK appeared first on Petisi.

Sumber Berita : PETISI

Related posts

Danramil Bersama Forpimcam Krembangan Distribusikan Bantuan Pemkot Surabaya

Bangun Jembatan Darurat Untuk Warga

redaksi

Satpolair Polresta Tangerang Gencar Patroli Dialogis ke Nelayan