Pancarkan.com
Peristiwa

Tak Masuk DPT, Puluhan Warga Jambean Kediri Lapor KPU Jatim

SURABAYA, PETISI.CO – Puluhan warga Desa Jambean, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim), untuk memberikan hak pilih pada pemilu 17 April mendatang dengan terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Tuntutan tersebut, disampaikan mereka saat audensi ke Kantor KPU Jatim, Selasa (12/3). Mereka diterima Ketua KPU Jatim, Choirul Anam.

Menurut Kodinator aksi Tjetjep Muhammad Jasin, tidak masuknya 28 orang warga Jambean ini disebabkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dipakai sejumlah orang tidak dikenal untuk bekerja di luar negeri. Temuan awal 32 orang. Namun, setelah dicek ternyata berjumlah 28 orang.

“Yang empat orang sudah pernah menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Yang 28 orang tidak pernah menjadi TKI,” ungkapnya ketika ditemui usai audiensi dengan KPU Jatim.

Temuan ini didapati Tjetjep setelah dirinya mendapat aduan dari sejumlah warga yang namanya tidak masuk DPT. Setelah ditelisik, ternyata NIK ada yang memakai berada di luar negeri. Bukan warga desa yang sama.

Tjetjep juga tidak tahu siapa pemakai datanya. “Saya yakin KPU pusat sampai daerah. Ini merupakan temuan baru, dimana walaupun ada sidik jari, rekam mata, ternyata e-KTP tidak aman. Terbukti NIK orang masih bisa digunakan oleh orang lain juga untuk keluar negeri,” paparnya.

Sebenarnya, pihaknya telah melaporkan kepada KPU Kabupaten Kediri sejak Oktober 2018. Namun tidak kunjung dimasukkan ke DPT. “Barulah setelah ramai dicatat (dimasukkan). Saya kira kasus ini harus dijadikan KPU Pusat perhatian,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Jawa Timur Choirul Anam mengatakan, setelah dilakukan verifikasi dan pendalaman ihwal hilangnya sejumlah nama warga desa Jambean. Secara faktual, 32 orang tersebut memang warga Kediri.

Saat ini, semua warga tersebut, sudah tinggal di desanya. Sementara mereka akan dimasukkan terlebih dahulu dalam DPT Khusus. Sembari menunggu rekomendasi Bawaslu untuk masuk DPT.

“Mereka nama-nama bapak ibu dari Jambean ini terdeteksi oleh KPU itu ganda dengan pemilih di luar negeri. Memang tidak pernah ke luar negeri. Artinya ada dugaan pemalsuan (identitas) oleh oknum yang kurang bertanggungjawab,” paparnya.

Jika masuk ke dalam DPK, 32 warga ini masih bisa melakukan pencoblosan lima surat suara. Mereka baru bisa menggunakan hak pilihnya itu satu jam sebelum pemungutan suara berakhir atau di atas jam 12.00 WIB.

“Tapi kami masih berupaya agar kawan-kawan di Jambean hari ini masuk DPT. Kami menargetkan  maksimal tanggal 17 Maret ini karena tanggal 18 akan dilaksanakan proses rekapnya terkait perbaikan DPT,” tuturnya. (bm)

The post Tak Masuk DPT, Puluhan Warga Jambean Kediri Lapor KPU Jatim appeared first on Petisi.

Sumber Berita : PETISI

Related posts

Latihan Pra Operasi Keselamatan Semeru 2019 Digelar Polres Bangkalan

redaksi

Polairud Polres Gresik Tanam 1000 Mangrove di Hari Perhubungan Nasional

Sepakat Isi Perjanjian, Demo Pengemudi Ojol Selama 8 Jam Berakhir

redaksi