Pancarkan.com
AdvertorialPemerintahan

Bupati Blitar Membuka Bulan Panutan Pajak

Pejabat Harus Jadi Tauladan Dalam Pembayaran Pajak

BLITAR, PETISI.CO – Bulan pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Pedesaan Dan Perkotaan (PBB P2), Selasa (12/03/2019) digelar dan dibuka Bupati Blitar di Pendopo Sasana Adipraja Kanigoro Blitar. Acara ini dilaksanakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar, acara ini sekaligus penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahunan tahun pajak 2018.

Sambutan Bupati Blitar dalam acara Bulan Panutan Pajak.

Kegiatan yang digelar di Pendopo Sasana Adi Praja Kanigoro ini selain dihadiri langsung oleh Bupati Blitar, juga di hadiri OPD, Camat, serta Kepala Desa se-Kabupaten Blitar. Kegiatan diawali dengan laporan Bapenda Kabupaten Blitar dan pemberian apresiasi oleh Bupati Blitar kepada Desa berprestasi yang mampu melunasi pajak sebelum masa jatuh tempo.

Bupati Blitar, Rijanto dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini rutin digelar setiap tahun. Dengan cara seperti ini biar kesadaran masyarakat untuk membayar PBB semakin bagus. “Kami berharap dengan digelarnya kegiatan ini, pendapatan daerah semakin meningkat sehingga pembangunan juga semakin lancar,” kata Rijanto.

Bupati Blitar menyebut, peran Kepala Desa, BPD, maupun LPMD sangat tinggi. Kepala Desa harus melibatkan semua pihak, termasuk masyarakat, pada intinya yang penting transparan dan terbuka. “Kita meminta kepada Camat, Kepala Desa dan Kepala Kelurahan selaku ujung tombak penanganan PBB P2 agar dapat memberikan kerja nyata, keteladanan, dan memberikan motivasi kesadaran masyarakat dalam membayar pajak,” Jelas Bupati.

Lebih lanjut Bupati Blitar menyampaikan, selain itu kegiatan bulan panutan pajak ini juga sebagai sarana bagi wajib pajak potensional, tokoh masyarakat, pejabat masyarakat, serta publik figur dalam memberikan contoh dan teladan yang baik kepada masyarakat lainnya dalam membayar pajak dan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahunan, Sehingga dari keteladanan yang diberikan dapat diikuti masyarakat.

Dalam pengelolaan pajak daerah, dalam 5 tahun terakhir ini kita selalu meningkatkan target penerimanya. “Berkat kerjasama dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, realisasinya selalu mencapai 100 persen lebih dari target yang telah ditetapkan,” tandasnya.

Menurut Bupati, keberhasilan dalam pencapaian pemerimaan tersebut, harus terus dilakukan dengan melakukan langkah-langkah strategis. “Dengan kemudahan dalam pelayanan pajak daerah, dan mengimplementasikan sistem pajak secara online. Selain itu juga harus ada penyempurnaan data pajak daerah dengan melaksanakan pendataan, pemutakhiran, pemetaan data pajak Daerah, serta mengoptimalkan kegiatan penagihan,” paparnya.

Sementara itu di tempat yang sama Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Blitar, Ismuni mengatakan, dalam kegiatan ini Bupati Blitar beserta dengan pejabat yang ada di Kabupaten Blitar melakukan pembayaran pajak secara langsung. Ini dilakukan untuk memberikan contoh kepada masyarakat agar segera membayar pajak sebelum masa jatuh tempo, yaitu 30 September 2019.

“Selain itu kita juga memberikan apresiasi kepada setiap desa yang berprestasi dan lunas membayar pajak jauh sebelum masa jatuh tempo,” ujar Ismuni. (adv/hms/min)

The post Bupati Blitar Membuka Bulan Panutan Pajak appeared first on Petisi.

Sumber Berita : PETISI

Related posts

Khofifah: Semua OPD Bersinergi Wujudkan Jatim Cettar

redaksi

Pemkab Bondowoso Berencana Bangun Gedung Baru di RSUD dr Koesnadi

redaksi

Antusiasme Tinggi: Siswa SMPN 14 Kota Malang Terlibat Aktif dalam Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah

agus petisi