Pancarkan.com
Pemerintahan

DPMD Pemkab Bondowoso Diminta Segera Mempercepat Proses Pencarian Dana Desa

BONDOWOSO, PETISI.CO – Wakil Bupati (Wabup) Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat, meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso segera mempercepat proses pencarian Dana Desa (DD) bagi desa yang telah menyelesaikan laporan Anggaran Pendapatan Belanja desa (APBdes).

“Bagi desa yang telah menyelesaikan administrasinya lebih awal, segera dicairkan, jangan menunggu desa yang masih belum membuat APBDes. Sebab, program ini mempercepat aktivitas pembangunan desa,” ujar Irwan, Rabu (6/3/2019) saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPMD.

Bagi yang terlambat membuat APBDes, desa yang bersangkutan akan diberikan punishment atau hukuman. “Hukumannya adalah, berupa penundaan tunjangan perangkat desa hingga 6 bulan,” kata wabup.

Seraya juga mengatakan, pemerintahan desa (Pemdes) diharapkan untuk memfungsikan dana desa dengan peruntukannya. Dan juga harus tertib baik dalam administrasi maupun pengawasannya.

“Dana tersebut harus sesuai dengan sistem aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang diterapkan. Karena APBDes untuk rakyat. Kepala desa (Kades) sebagai penanggung jawab harus tertib dalam pengawasannya,” pungkasnya. (latif)

The post DPMD Pemkab Bondowoso Diminta Segera Mempercepat Proses Pencarian Dana Desa appeared first on Petisi.

Sumber Berita : PETISI

Related posts

Teknologi Tepat Guna Nasional XXI 2019 di Sinjai

Pemkot Batu Raih Indonesia Innovation Award 2019

redaksi

Dewanti Rumpoko Hadiri Seminar Sinergi Malang Raya

redaksi