Pancarkan.com
Hukum

Polres Batu Bekuk Begal Biasa Menyaru Oknum Polri  

BATU, PETISI.COJajaran Polres Batu berhasil mengulung begal dengan modus sebagai oknum anggota Polri. Dalam Press Release, di halaman Mapolres, Jalan AP lll, Katjoeng Permadi, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Rabu (6/3/2019) pagi.

Pelaku diamankan di Polres Batu

Kapolres Batu, AKBP Budi Hermanto, SIK, M.Si mengungkapkan, kejadian yang dialami keempat mahasiswa Unitri Kota Malang, yaitu Benyamin Dayapo (23), Handrianus Sigasorha (22), Kladius Bay (22) dan Jefrino Richardus Susar (20), yang menjadi korban begal dengan modus mengaku sebagai anggota Polisi tersebut.

“Kejadiannya, pada 27 Februari 2019 lalu, sekitar Pukul 16.00 WIB, di perbatasan antara Batu dan Mojokerto. Keempat orang korban ini sedang melakukan foto-foto bersama di jembatan perbatasan Batu-Mojokerto. Lalu tiba-tiba ditatangi oleh tiga orang pelaku, yang mengaku sebagai anggota Polri sambil menunjukkan surat-surat kendaraan pelapor/ saksi, ” ujar Kapolres.

Sebelumnya, masih kata Buher, sapaan akrab Kapolres Batu ini, melakukan aksinya, pelaku dari arah Kota Batu memarkir mobil Avansa Silver Nopol S di samping dua sepeda motor korban.

“Karena korban, tidak membawa surat-surat dan salah satu sepeda motor tanpa nomor polisi, lalu keempatnya (korban) dimasukkan ke dalam mobil dan diborgol. Kemudian dua orang dilepaskan di depan Yon 503 Mojosari, dan dua orang dilepaskan di warung kosong pinggir jalan Desa Jetis, Kecamatan Dawar Blandong, Kabupaten Mojokerto,” ucapnya.

Buher menjelaskan, pelapor dan salah satu temannya kembali ke Cangar numpang kendaraan pengangkut sayur, hingga lapor ke Polsek Bumiaji.

“Sedang yang di Jetis Dawar Blandong diantarkan Polsek Jetis ke Polsek Pacet, selanjutnya oleh Polsek Pacet diantarkan ke Taman Rekereasi Cangar Kecamatan Bumiaji,” tandas mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan ini.

Selanjutnya pelaku dijerat pasal 368 KUHAP, pemerasan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan yang dilakukan dua orang atau lebih dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (eka)

The post Polres Batu Bekuk Begal Biasa Menyaru Oknum Polri   appeared first on Petisi.

Sumber Berita : PETISI

Related posts

Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Pencuri Motor

Tim Anti Bandit Polsek Wiyung Ciduk Pelaku Penipuan

agus petisi

Sidang Putusan Perkara Koneksitas Tindak Pidana Korupsi Dugaan Penyimpangan Penggunaan Dana Yang Dikeluarkam PT. Sier Puspa Utama ( PT. SPU)

agus petisi