Pancarkan.com
Pemerintahan

Bupati Faida Merotasi 3 Pejabat Pemkab Jember

JEMBER, PETISI.CO – Rotasi pejabat di kabupaten jember adalah hal yang biasa guna penyegaran situasi kerja dan semangat yang baru.

Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR merotasi jabatan eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember. Pelaksanaan pelantikan pada Rabu (6/3/2019) di Pendopo Wahyawibawagraha.

Ketiga pejabat yang dilantik adalah Jamil sebelumnya Kadiskop menempati posisi baru sebagai Asisten I, Hadi Mulyono Asisten I menempati posisi baru sebagai Kadishub, sedangkan Dedi N Nurahmadi (Kadispora) menduduki posisi baru sebagai Kadiskop.

Bupati Faida mengatakan, pelantikan yang baru saja dilakukan agar dapat memberikan semangat baru bagi pejabat yang dilantik.

“Diharapkan pejabat tersebut dapat bersinergi dengan OPD lainnya dan menjalankan tugas dengan baik,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Faida selalu mengingatkan agar jajarannya komitmen memegang teguh semangat Tegak Lurus.

“Jangan coba-coba korupsi, pungli dan hal buruk lainnya karena ini semua adalah amanah yang harus dilaksanakan dengan benar,” tegasnya.

Lebih lanjut Faida memgingatkan agar pejabat baru yang dilantik harus dapat menyesuaikan diri di lingkungan kerja baru.

“Segera beradaptasi dan menjalankan roda pemerintahan dengan baik untuk melayani masyarakat.

Bupati Faida juga tak lupa berpesan agar pejabat yang dilantik bekerja dengan sungguh-sungguh tetap amanah dan tegak lurus karena keluarga juga menunggu di rumah.

Usai melantik tiga pejabat eselon II bupati juga melantik pejabat eselon III yakni Fariqul Mashudi yang menduduki jabatan sebagai Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Jember. (eva)

The post Bupati Faida Merotasi 3 Pejabat Pemkab Jember appeared first on Petisi.

Sumber Berita : PETISI

Related posts

Wabup Mojokerto: ASN Harus Netral pada Pemilu 2019

redaksi

Walikota Batu Buka Opening Ceremony Nasional Travel Fair 2019

redaksi

Peringatan Otonomi Daerah dan Hari Kesiapsiagaan Bencana 2019 dI Kota Batu

redaksi