BONDOWOSO, PETISI.CO – Di lingkup Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, saat ini banyak perubahan. Kenapa tidak, semenjak mantan Direktur Utama PDAM Bondowoso, yaitu Mulyadi menjabat sebagai Plt Kepala Dinas PUPR itu, beberapa karyawan – karyawati yang dulunya hanya status sebagai pekerja musiman kini berubah menjadi status pekarya non Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Mengangkat status karyawan dan karyawati sebagai pekarya, ini merupakan kebijakan dari Bupati, bertujuan untuk mensejahterakan pekerja musiman yang bergabung di dinas PUPR,” ujar Plt Kepala Dinas PUPR, Jum’at (1/3/2019) dalam acara Jum’at bersih di objek wisata Bosamba Rofting, di Kecamatan Wonosari.
Pekarya yang bertugas ada dua jenis, yakni pekarya teknik dan pekarya administrasi.
“Pekarya teknik itu, yang bertugas dilapangan. Sedangkan pekarya administrasi tugasnya di perkantoran”urai Mulyadi. Kami juga menjamin, lanjut dia, semua karyawan dan karyawati sudah terlindungi , karena sudah di ikutkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan,” ungkap Mulyadi.
Selain itu, ia menerangkan, bahwa untuk sementara, honor para karyawan dan karyawati di lingkup dinas PUPR, masih Rp. 900 ribu sekian. Namun yang terpenting adalah mengangkat harkat dan martabat mereka.
“Harapan kami ke depannya lebih sejahtera lagi. Apa lagi nanti gaji para pekarya tersebut, juga akan disesuaikan dengan UMK,” imbuhnya.
Sementara itu, bupati Bondowoso, Salwa Arifin, dalam sambutannya mengatakan, sebelum surat kerja (SK) pekarya diserahkan, kami berpesan kepada seluruh karyawan -karyawati di lingkup dinas PUPR, baik yang bertugas dilapangan atau pun di perkantoran untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.
“Kami meminta kepada seluruh para pekarya dan juga ASN di dinas PUPR, seyogyanya memberikan pelayanan yang prima terhadap masyarakat. Sebab visi misi kita, adalah Bondowoso melesat,” tandasnya. (latif)
The post Bupati Sejahterakan Pekerja Musiman di Dinas PUPR Bondowoso appeared first on Petisi.