Pancarkan.com
Hukum

Polsek Kuantan Mudik Razia Warung Remang-remang

KUANSING.PETISI.CO –  Polsek Kuantan Mudik Polres Kuansing merazia warung remang-remang di wilayah Bukit Bertabuh Desa Kasang Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuansing Provinsi Riau, Rabu (27/02/2019).

AKBP Muhammad Mustofa SIK MSi Kapolres Kuansing  disampaikan AKP Afrizal SH MSi Kapoksek Kuantan Mudik menjelaskan,  sasaran razia adalah warung dan cafe.

Ada 6 pengunjung diamankan untuk dilakukan identifikasi.  Polisi juga mengamankan pemilik cafe warung remang-remang dan  pekerja, ke Polsek Kuantan Mudik untuk pemeriksaan, untuk pengajuan sidang tipiring.(gus)

The post Polsek Kuantan Mudik Razia Warung Remang-remang appeared first on Petisi.

Sumber Berita : PETISI

Related posts

Kawanan Pelaku Pembunuhan di Kepatihan Menganti Digulung Polres Gresik

agus petisi

Pencuri di Ponorogo Gasak Rokok dan Bongkar Brangkas Minimarket

Gagalkan Aksi Curanmor, Anggota TNI Terluka

agus petisi