Pancarkan.com
Hukum

Polda Sulteng Musnahkan Barang Bukti Narkoba

PALU, PETISI.CO – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng memusnahkan barang bukti (babuk) narkoba jenis shabu seberat kurang lebih 92 gram hasil tangkapan dari pelaku inisial A, di jalan Anoa, Kota Palu tahun 2018 lalu.

“Pemusnahan kali ini terkait dengan hasil operasi Pekat Tinombala II 2018 yang dilaksanakan pada bulan Desember, dengan tersangka A (41) yang ditangkap di jalan Anoa, kota Palu, (6/12/2018) tahun lalu,” kata Direktur Narkoba Polda Sulteng, KOmbes Pol. Sigit Kusmarjodjoko, di Mapolda sebelum acara pemusnahan, Jumat (8/2/2019).

“Sementara barang bukti yang kita musnahkan ini dan yang kita saksikan bersama-sama kurang lebih 92 koma sekian gram dari jumlah keseluruhan kurang lebih 116 gram,” sambungnya.

Berkurangnya berat barang bukti ini, kata dia, karena sebagian disisihkan  untuk pemeriksaan barang bukti di laboraterium kota Makassar Sulawesi Selatan.

Pemusnahan ini kata Sigit, merupakam sebuah rangkaian penyidikan yang harus dilaksanakan yang seharusnya sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.

“Upaya ini adalah harapan kita menekankan dan bisa ungkap sampai kepada akar-akarnya, supaya barang-barangnya tidak sampai beredar dan tidak merusak generasi penerus khususnya wilayah Palu ini,” ujarnya.

Sebelum dimusnahkan, babuk narkoba diuji keasliannya oleh tim dokes Polda Sulteng, dipimpin dokter Kompol Benyamin F.L Sitio.

AKBP Teddy D. Salawati, Kabag Bina Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng, menambahkan, pemusnahan Babuk narkoba jenis shabu ini dengan cara direbus dengan air mendidih, dan dibuang ditempat yang ditentukan.

Pemusnahan ini disaksikan perwakilan Pengadilan, BNN Provinsi , Balai POM, tokoh agama, masyarakat dan sejumlah wartawan media cetak da elektronik. (slo)

 

The post Polda Sulteng Musnahkan Barang Bukti Narkoba appeared first on Petisi.

Sumber Berita : PETISI

Related posts

Oknum ASN Pemkot Batu Diciduk BNN

agus petisi

Bawa Sajam, Tiga Remaja di Palu Diamankan Polisi

agus petisi

Satlantas Polres Gresik Berikan Pelayanan Prima SIM Keliling