Pancarkan.com
Hukum

Tersangka Narkoba Dijebloskan Tahanan Polres Kuansing

KUANSING, PETISI.CO – Satreskoba Polres Kuansing menangkap terduga pelaku penyalahangunaan Narkotika j enis Sabu di Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing Provinsi Riau, Selasa (5/2/2019).

AKBP Muhammad Mustofa SIK MSi Kapolres Kuansing, di dampingi AKP Sahardi SH Kasat Narkoba disampaikan AKP Khadarumansyah Kasubag Humas, Rabu (6/2/2019), menyampaikan,  tim opsnal Satresnarkoba mendapat informasi peredaran gelap Narkotika di Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi Kabupaten Kuansing, dan melaporkan kepada Kasat Resnasrkoba AKP Sahardi SH.

Kasat memerintahkan tim opsnal yang dipimpin Bripka Rieki SH bersama anggota melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 20.00 wib dilakukan penangkapan terhadap tersangka Yogi Prisandi (25),  Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi di jalan Simpang Handoyo Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah,

Ketika dilakukan penggeledahan badan,  temukan 1  paket di duga sabu. Kemudian dilakukan pengembangan dan ditemukan 13  paket plastik bening berisi kristal di duga sabu yang dimasukkan di dalam tabung CDR dan disembunyikan dekat gerbang kebun sawit  Neneng di Desa Sako Kecamatan Pangean Kabupaten Kuansing, dengan berat kotor 16,45 gr.

Tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Kuansing untuk diperiksa lebih lanjut.(gus)

The post Tersangka Narkoba Dijebloskan Tahanan Polres Kuansing appeared first on Petisi.

Sumber Berita : PETISI

Related posts

Pimpin Apel, Aspidum Kejati Jatim: Mari Kita Saling Memaafkan, Jalin Silaturahmi dan Tingkatkan Kinerja

agus petisi

Jaksa Agung: Pendekatan Non-Penal Penting untuk Cegah Hoax dan Ujaran Kebencian

agus petisi

Kawanan Pelaku Pembunuhan di Kepatihan Menganti Digulung Polres Gresik

agus petisi