Pancarkan.com
Peristiwa

Kodim Blitar Gelar Program Rumah Tidak Layak Huni

BLITAR, PETISI.CO – Dalam mendukung kesejahteraan masyarakat khususnya wilayah Blitar, Prajurit Kodim 0808/Blitar melaksanakan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di jajaran 21 Koramil wilayah Blitar, Selasa (05/02/2019).

Letkol Inf Kris Bianto, SE sebagai Komandan Kodim 0808/Blitar dalam hal ini memberikan penekanan kepada seluruh Prajurit yang terlibat Pengerjaan RTLH agar bekerja secara tulus dan iklas untuk membantu kesulitan dan kesusahan warga Kodim 0808/Blitar dan jangan sampai menerima upah atau menyusahkan warga karena warga yang dapat Program RTLH adalah orang susah dan jangan disusahkan lagi.

Dengan adanya Program pemerintah yang pengerjaannya dilakukan anggota TNI, merupakan suatu kegiatan yang dilakukan untuk menggugah kembali rasa semangat gotong royong yang sudah ada sejak dulu dalam sejarah bangsa Indonesia.

“Jadi secara tindak langsung TNI ingin mengajak seluruh komponen bangsa untuk dapat bergotong royong dalam pelaksanaan RTLH ini,” ujarnya.

Lanjut dalam pelaksanaan RTLH Dandim 0808/Blitar menyampaikan kepada pemilik rumah agar mensyukuri bantuan yang telah diberikan oleh Pemerintah bagi warganya sebagai upaya untuk meningkatkan taraf hidup dan kesehatan masyarakat.

“Program RTLH sendiri dibantu TNI melalui Kodim 0808/Blitar,” tegasnya.

Mispan (72) salah satu penerima program RTLH menyampaikan ucapan terima kasih sebanyak-banyaknya kepada Komandan Kodim 0808/Blitar atas program RTLH ini.

“Kami akan selalu menjaganya dan semoga akan memberikan manfaat buat kami beserta keluarga serta kami sangat senang sekali menerima program RTLH dari Pemerintah yang dikerjakan oleh TNI tersebut,” jelasnya (min)

The post Kodim Blitar Gelar Program Rumah Tidak Layak Huni appeared first on Petisi.

Sumber Berita : PETISI

Related posts

Tingkat Kesembuhan Pasien Covid-19 di Isoter GJos Mencapai 100 Persen

Sebanyak 600 Dosis Vaksin Untuk Anak Usia 6-11 Tahun di Citraland

Dekatkan dengan Masyarakat, Kapolres Kuansing Adakan Kegiatan ‘Kubah’

redaksi