Pancarkan.com
Hukum

Reskoba Polres Kuansing Tangkap Tersangka Shabu

KUANSING, PETISI.CO – Satuan Reserse Narkotika (Reskoba) Polres Kuansing menangkap terduga pelaku penyalahgunaan Sabu di Desa Sumber Datar Kecamatan Sengingi Kabupaten Kuansing Provinsi Riau.

Demikian disampaikan AKBP Muhammad Mustofa SIK MSi Kapolres Kuansing didampingi AKP Sahardi SH Kasat Reskoba disampaikan AKP Khadarmansyah Kasubag Humas, Senin (4/2/2019),

AKP  Suhardi  menyebutkan, tim opsnal melakukan penyelidikan, dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka Hermanto (57), warga Desa Sumber Datar Kecamatan Singingi Kabupaten Kuansing.

Ketika dilakukan penggeledahan dirumah ditemukan sedok sabu, HP Nokia, Plastik bening pembungkus, serta celana jean   3 (tiga) paket kecil narkotika jenis sabu didalam lipatan celana jeans dengan berat Kotor 1.35 Gram dan 3 (tiga) paket sedang narkotika jenis sabu di dalam toples permen merk zing dengan berat kotor 14.96 gram, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap badan tersangka ditemukan uang tunai Rp.3.000.000 (tiga juta rupiah) didalam dompet warna coklat yang di akui oleh tersangka adalah hasil penjualan narkotika jenis sabu,

Untuk kepentingan penyidikan tersangka  di glandang dan barang bukti di bawa ke Polres Kuansing untuk diperiksa lebih lanjut.(gus)

The post Reskoba Polres Kuansing Tangkap Tersangka Shabu appeared first on Petisi.

Sumber Berita : PETISI

Related posts

PWI Cabang Sidrap Apresiasi Kinerja Polres Berantas Narkoba

agus petisi

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

agus petisi

8 Perkara Pidum dihentikan Tuntutannya Berdasarkan Keadilan Restorative Justice

agus petisi