Pancarkan.com
Hukum

Razia SPPT, Satlantas Polres Situbondo Jaring 100 Pengendara

SITUBONDO, PETISI.CO – Kasat Lantas AKP Hendrix K. Wardhana, S.H., S.I.K., M.H. memimpin pelaksanaan razia kendaraan yang digelar di Jalan Madura Situbondo, Senin (4/2/2019).

Operasi System Potential Point Target (SPPT) yang digelar sekitar pukul 07.00 wib bertujuan menciptakan  kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat untuk tertib berlalu lintas, serta menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Sasaran razia meliputi pengendara motor yang tidak menggunakan helm standard, pengendara roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman, pengendara dibawah umur, menggunakan HP saat berkendara dan melawan arus.

Sekitar 1 jam pelaksanaan razia, petugas menjaring 100 pengendara yang melanggar atau tidak tertib dalam berlalu lintas. Pelanggaran didominasi pengendara roda 2 yang tidak memiliki SIM atau sudah habis masa berlakunya dan tidak membawa STNK.

Kasat Lantas menjelaskan, selama beberapa hari digelarnya Razia kendaraan, terbilang angka pelanggaran masih cukup tinggi, hal ini terlihat dari jumlah penindakan Tilang oleh petugas.

“Kami himbau kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas untuk keselamatan, sebelum berkendara hendaknya cek ricek kelengkapan berkendara ataupun surat kendaraan,“ ujarnya.(jok)

The post Razia SPPT, Satlantas Polres Situbondo Jaring 100 Pengendara appeared first on Petisi.

Sumber Berita : PETISI

Related posts

In House Jaksa Pengacara Negara Training : Praktik Merger & Akuisisi Dalam Perspektif Persaingan Usaha

agus petisi

Polres Mojokerto Kota Lounching Program Unggulan Mahapatih

agus petisi

Kapolda Jatim Saring Aspirasi Masyarakat Melalui Program ‘Jumat Curhat’