Pancarkan.com
Peristiwa

Puluhan Bendel Amplop Berisi Tabloid Indonesia Barokah Diamankan Kantor Pos Blitar

BLITAR, PETISI.CO –Puluhan bendel amplop berisi tabloid Indonesia Barokah kini diamankan Kantor Pos Blitar, tidak diantarkan ke alamat tujuan. Hal ini dibenarkan Kepala Kantor Pos Blitar, Ayutani Paranita.

Namun, ada sebagain diantara amplop berisi tabloid Indonesia Babrokah itu yang sudah didistribusikan. Tujuanya ke sejumlah masjid dan pesantren di Kota Blitar maupun Kabupaten Blitar. Paket tersebut diketahui masuk ke Kantor Pos Blitar sejak seminggu terkahir.

Kepada awak media, Ayutani Paranita mengatakan, awalnya dia tidak mengetahui permasalahan ini, sehingga sudah ada sebagian yang didistribusikan. Karena punya kewajiban mengirimkan barang ke alamat yang dituju.

Namun setelah ada instruksi dari kantor pusat, lanjut Ayutani Paranita, pihaknya langsung menahan semua kiriman untuk  tidak diistribusikan. Baik yang masih di Kantor Pos Blitar maupun di kantor cabang masing-masing kecamatan.

“Sedangkan untuk yang sudah di kantor cabang di masing-masing kecamatan kami juga sudah koordinasi,” tandasnya.

Ayutani menambahkan, jika pihaknya sulit memastikan jumlah tabloid yang terkirim ke Kantor Pos Blitar. Karena tabloid tersebut merupakan kiriman biasa, bukan yang tercatat atau tanpa resi kiriman.

“Untuk jumlah pasti kami masih kesulitan mengidentifikasi jumlahnya. Namun kami dari PT Pos Indonesia siap memberikan keterangan yang ada sesuai dengan kiriman tersebut,” jelasnya.

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Abdul Hakam Sholahuddin mengatakan, pihaknya mendapat laporan bahwa tabloid Indonesia Barokah sempat terdistribusi ke tiga desa di Kecamatan Doko. Diantaranya di  Desa Kalimanis, Suruh, dan Desa Genengan.

“Di beberapa wilayah tabloid tersebut diedarkan ke takmir-takmir masjid. Namun di Doko ada yang menitipkan ke kantor desa. Pihak desa kebingungan atas adanya tabloid tersebut. Dan telah menyerahkan beberapa bendel kepada kami,” kata Hakam.

Lebih lanjut Hakam mengaku, jika pihaknya telah berkoordinasi dengan Panwaslu kecamatan untuk mengawasi dan mencegah distribusi tabloid ini lebih luas lagi. Karena bisa jadi isinya meresahkan masyarakat yang membacanya.

“Terkait konten Tabloid Indonesia Barokah harus disimpulkan melalui kajian yang dilakukan oleh Bawaslu Republik Indonesia RI dan Dewan Pers. Apakah tabloid tersebut memuat karya jurnalistik atau tidak, itu menjadi gugus tugas dari Dewan Pers bersama Bawaslu RI,” tandasnya.

Hakam menambahkan, jika memang tabloid ini masuk dalam kategori karya jurnalistik, akan menjadi wilayah kewenangan Dewan Pers untuk menindaknya. “Sembari menunggu kajian dari Bawaslu RI bersama Dewan Pers, saat ini kami mencegah dulu pendistribusiannya,” pungkasnya.(min)

 

The post Puluhan Bendel Amplop Berisi Tabloid Indonesia Barokah Diamankan Kantor Pos Blitar appeared first on Petisi.

Sumber Berita : PETISI

Related posts

Puluhan Siswa Kesurupan Massal, Wartawan Dihalau Satpam Sekolah

Demi Kelancaran, Anggota Polsek Pakal Laksanakan Pos Awal dan Akhir

Jembatan Banyumas Bondowoso Senilai Rp 14 Miliar Siap Diresmikan

redaksi