Pancarkan.com
Hukum

Reskoba Polres Kuansing Ciduk Tersangka Narkoba

KUANSING, PETISI.CO – Satuan Reserse Narkotika (Reskoba) Polres Kuansing meringkus terduga tersangka Narkotika jenis Sabu di Desa Koto Simandolak Kecamatan Benai, Kabupaten  Kuansing Provinsi Riau, Kamis (24/01/2019).

AKBP Muhammad Mustofa SIK Kapolres Kuasing didampingi AKP Suhardi SH Kasat Reskoba disampaikan AKP Khadarusmansyah Kasubag Humas, berdasarkan laporan masyarakat terdapat peredaran sabu di Desa Koto Simandolak Kecamatan Benai Kabupaten Kuansing.

Dari informasi itu, Resnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Desni Afandi (37), warga Desa Koto Simandolak Kecamatan Benai, Kabupaten Kuansing. Setelah digeledah, ditemukan 2 paket plastik bening berisi kristal  diduga berisi narkotika jenis sabu, 3  lembar resi transfer bank, 1 buah alat hisap/bong, 3 bungkus plastik klip, 1 bungkus kotak paper.

Kini, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Kuansing.(gus)

The post Reskoba Polres Kuansing Ciduk Tersangka Narkoba appeared first on Petisi.

Sumber Berita : PETISI

Related posts

Perkuat Soliditas dan Profesionalisme, Bidhumas Polda Jatim Gelar Konsolidasi PPID

Penegasan Kajati Jatim Dr Mia Amiati tentang Urgensi Integritas dan Profesionalisme dalam Menjaga Kepercayaan Publik

agus petisi

Pelaku Pembunuhan Istri dan Anak di Blitar Jalani Tes Kejiwaan

agus petisi