Pancarkan.com
Pemerintahan

Bangun RS Gedek, Pemda Mojokerto Kucurkan Dana Rp 58 Milyar

MOJOKERTO, PETISI.CO – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mojokerto, meresmikan gedung instalasi farmasi, Diagnostik dan Emergency Rumah Sakit Umum Daerah RA Basoeni, Kamis (24/01/2019).

Dalam acara peresmian rumah sakit ini hadir Wabup Mojokerto Pungkasiadi, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dani Setiyono, Dandim 0815 Mojokerto Letkol Kav Hermawan Weharima, Sekretaris Daerah, Ketua DPRD.

Dalam sambutannya, Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah RA. Basoeni, dr. Endang Sulistyowati mengatakan, jika Rumah Sakit RA Basoeni dibangun tahun 2005 dan telah menjalankan fungsinya, yakni melayani kesehatan masyarakat hingga saat ini.

“Seiring berjalannya waktu Pemda Mojokerto akhirnya memberi amanah dana untuk membangun Rumah Sakit RA Basoeni. Dimana tahun 2016-2018 Pemda Mojokerto telah mengucurkan dana 58 miliar. Wujud fisik dari dana tersebut yakni terbangunnya gedung Instalasi Farmasi 2 lantai, gedung Emergency 4 lantai dan gedung Diagnostik 4 lantai,” jelas Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah RA.Basoeni, dr. Endang Sulistyowati.

Lebih lanjut, Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah RA.Basoeni, dr. Endang Sulistyowati juga berharap agar tahun depan pemda tetap berkomitmen untuk memberikan bantuan dana untuk pembangunan di tanah eks kecamatan yang bakal kami bangun untuk rawat inap dan lahan parkir bertingkat.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Mojokerto, Pungkasiadi mengatakan jika memang sebuah komitmen Pemda Mojokerto untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik.

“Saya berharap dengan adanya gedung baru ini bisa menambah jumlah pelayanan dan kualitas pelayanan. Rumah sakit juga harus bersih, tidak bau dan tidak ada limbahnya. Dan memberikan sikap dan ucapan yang baik kepada pasien,” ujarnya.

Terkait bantuan dana 27-30 milyar untuk pembangunan Rumah Sakit di Eks Kecamatan bakal kami anggarakan di P-APBD 2019 sehingga 2020 sudah bisa mulai di bangun.(syim/nang)

 

The post Bangun RS Gedek, Pemda Mojokerto Kucurkan Dana Rp 58 Milyar appeared first on Petisi.

Sumber Berita : PETISI

Related posts

Camat Bungkal Monitoring Desa Munggu

redaksi

Pemkab Sidoarjo Terbitkan Ijin Indomaret Grinting Tulangan, Nasib UMKM Tergeser Pengusaha Besar

Forpimka Gedeg Pantau Seleksi Perangkat Desa Beratwetan

redaksi