Pancarkan.com
Hukum

Simpan Narkoba, Sopir Truk Diamankan Reskoba Polres Situbondo

SITUBONDO, PETISI.CO – Satuan Reskoba Polres Situbondo mengamankan seorang sopir truk yang diduga menyimpan narkoba jenis sabu, Rabu (16/1/2019).

Dia adalah MM (30), warga Banjar Tengah Kabupaten Badung Bali, kini diamankan unit Opsnal Satreskoba di pangkalan truk.

Penangkapan MM ini, bermula adanya informasi dari masyarakat sekitar pemberhentian pangkal truk, bahwa terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang berlokasi di pangkalan pinggir jalan raya Desa Kalianget Desa Banyuglugur Kabupaten Situbondo.

Berbekal informasi tersebut, Satnarkoba langsung menuju ke lokasi untuk melakukan lidik serta pengintaian di seputaran TKP. Melihat ada orang yang gerak-geriknya mencurigakan, tim langsung mengamankan pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan narkoba jenis sabu yang dikemas beberapa klip plastik  dan seperangkat alat penghisap sabu. Barang bukti kini berhasil disita.

Kasat Narkoba AKP Aryo Pandanaran, SH menjelaskan, saat ini pelaku berikut barang bukti diamankan di Polres Situbondo guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“ Kami ucapakan terima kasih kepada masyarakat yang ikut berperan dalam memberantas narkoba di Situbondo,“ kata Aryo Pandanaran.(sun)

The post Simpan Narkoba, Sopir Truk Diamankan Reskoba Polres Situbondo appeared first on Petisi.

Sumber Berita : PETISI

Related posts

Kapolda Jatim Perintahkan Kapolres Jajaran Salurkan Bansos Bagi Masyarakat Kurang Mampu

Satlantas Polrestabes Surabaya Gelar SIM Cak Tejo Goes To School SMAN 20

Asyik Pesta Shabu, Digulung Resnarkoba Polres Bondowoso