Pancarkan.com
Hukum

Polres Madiun Kota Bongkar Praktek Prostitusi Online Via Sosmed

MADIUN, PETISI.COPasca terungkapnya praktek prostitusi online yang melibatkan kalangan artis oleh Polda Jawa Timur beberapa waktu lalu, polisi terus melakukan pengungkapan bisnis seks yang dijajakan melalui media sosial di beberapa daerah.

Kali ini, aparat Kepolisian Resor Madiun Kota, Minggu malam (13/01/2019) berhasil membongkar praktek prostitusi online yang mengakibatkan 3 perempuan sebagai korban dan harus diamankan polisi.

Kasus tersebut terungkap setelah polisi mendapat laporan warga adanya modus prostitusi melalui media sosial.

Diketahui, modusnya salah seorang yang diduga sebagai penghubung atau mucikari berkenalan dengan pemesan melalui facebook dan berlanjut komunikasi via whatsapp.

Seorang pria diduga berperan sebagai penghubung (mucikari) digelandang ke Mapolresta Madiun

Sang mucikari pun menawarkan beberapa wajah perempuan yang bisa dikencani oleh pemesan. Setelah terjadi kesepakatan, mucikari pun membawa para perempuan tersebut ke sebuah hotel yang telah ditentukan.

Saat dilakukan penggerebakan, polisi mendapati 2 korban bersama laki – laki di kamar yang berbeda di salah sebuah hotel di jalan Pahlawan. Sementara menyusul 1 perempuan lainnya juga diamankan polisi di tempat yang sama.

Kepala Unit III, Tindak Pidana Tertentu, Satreskrim Polres Madiun Kota, Ipda Christian Tangketasik membenarkan adanya penangkapan 3 perempuan korban prostitusi online berikut salah seorang pria yang diduga sebagai mucikari dari salah sebuah hotel di jalan Pahlawan Kota Madiun.

Ketiga perempuan tersebut berinisial AN, PT dan EL. Sementara salah satu diantaranya diketahui masih berada dibawah umur. Sedangkan tersangka seorang pria berinisial DL sama – sama tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Madiun Kota.

“Tersangka akan kita kenakan UU No 21 tahun 2007 tentang perdagangan manusia dan juga UU ITE,” ujar Ipda Christian Tangketasik, Kanit III Satreskrim Polres Madiun Kota.

Sampai berita ini diturunkan, polisi masih melakukan pemeriksaan atas 3 perempuan dan 1 pria tersebut. Sementara polisi juga tengah mengejar salah seorang lagi yang diduga berperan sebagai mucikari.

“Kita juga masih mengejar seorang lagi mucikari. Perkembangan lebih lanjut akan kita sampaikan pada rekan wartawan,”  imbuh Ipda Christian Tangketasik, Pria lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tersebut. (iya)

 

The post Polres Madiun Kota Bongkar Praktek Prostitusi Online Via Sosmed appeared first on Petisi.

Sumber Berita : PETISI

Related posts

Ops Keselamatan Semeru 2019 untuk Tingkatkan Disiplin Masyarakat Berlalulintas

agus petisi

Polres Blitar Tangkap Tangan Pelaku Penipuan CPNS

agus petisi

Perempuan Ponorogo Ngecer Togel

agus petisi