Pancarkan.com
Hukum

Kecelakaan Mobil Patwal dan Truk di Kota Mojokerto Sepakat Damai

Polisi Tilang  Pengemudi Truk

MOJOKERTO, PETISI.CO – Polres Mojokerto kota  menggelar konferensi pers terkait kecelakaan antara mobil patroli Sabara  dengan dump truck bermuatan pasir koral yang terjadi Kamis (10/1/2019) lalu,  dalam jumpa pres ini di AULA Prabu Hayam Wuruk Polres Mojokerto kota  Minggu (13/1/2019)sore.

Kapolres Mojokerto kota AKBP Sigit Dani Setiyono menerangkan, dalam kecelakaan ini, melibatkan kendaraan Mitsubishi dump truck bermuatan pasir koral dengan Nopol W-8123-UC yang dikemudikan Ali Afandi (42), melawan mobil patroli Satsabhara Mitsubishi Lancer ex Nopol 1002-61 yang dikemudikan Gigih Kusuma Jati (26).

Dump truck yang kemudikan Ali Afandi berjalan dari arah barat  ke timur saat lampu lalu lintas berwarna hijau. Karena kurang konsentrasi terhadap situasi di depan, sesampai di  Jl. Mojopahit, menabrak mobil patroli Satsabhara saat mengawal mobil tahanan Lapas Kelas-IIB Mojokerto yang sedang berjalan dari arah utara ke selatan dengan membunyikan sirine dan menyalakan rotator, guna antisipasi kendaraan lain untuk diberikan prioritas saat lampu lalu lintas berwarna merah menyala.

Penandatanganan kesepakatan damai.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono  mengatakan,  “Dalam kasus ini kami bersepakat menyelesaikan masalah dengan kekeluargaan.  Pak Ali (sopir truk,red) sudah mengakui jika mengemudi tidak fokus karena sambil mendengarkan music, sehingga tidak mampu mendengar isyarat sirine maupun lampu rotator.”

Menurut Kapolres, Gimin dan Ali akan mengganti kerugian mobil Patwal secara ikhlas. “Untuk mengakomodir nilai kepastian hukum maka yang bersangkutan akan ditilang dan wajib ikut pelatihan ulang,” jelas Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono, saat konferensi pers, Minggu (13/12/2019).

Selain itu, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono, juga mengatakan yang mendasari kasus ini diselesaikan dengan kekeluargaan adalah surat perintah dari Kapolri.

“Dalam kasus ini ada rasa kemanusiaan, edukasi, etika moral dan mengurangi dampak yang lebih luas. Sehingga masalah ini bisa diselesaikan dengan kekeluargaan. Mengingat dalam kasus ini merupakan kerugian materil saja tanpa ada korban jiwa,” tegas Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono,(syim)

 

The post Kecelakaan Mobil Patwal dan Truk di Kota Mojokerto Sepakat Damai appeared first on Petisi.

Sumber Berita : PETISI

Related posts

Optimalkan Analisa Data dan Informasi Intelijen, JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani Melantik 29 Anggota Satgas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI)

agus petisi

Poltabes Palembang Ringkus Jaringan Narkoba Internasional

agus petisi

Jaksa Agung ST Burhanuddin: Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Harus Berperan dalam Membangun Karakter Keluarga Berintegritas

agus petisi