Pancarkan.com
Gaya Hidup

Angkut Tuak Diamankan Polsek Kuantan Mudik

KUANSING, PETISI.CO – Polsek Kuantan Mudik, Polres Kuansing mengamankan 2 orang laki-laki membawa, mengangkut, memiliki minuman keras jenis tuak, Rabu (05/12/2018). Mereka diamankan di Jalan lintas Sumatera wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik, Polres Kuansing, Polda Riau.

Barang bukti tuak satu pick up yang disita petugas

AKBP Muh Mustofa SIK MSI, Kapolres Kuansing didampingi AKP Khadaruman Syah, Kasubag Humas disampaikan oleh AKP Afrizal SH MSi, Kapolsek Kuantan Mudik berdasarkan laporan masyarakat akan ada kendaraan pick up warna hitam yang melintas di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik membawa minuman keras jenis tuak.

Kapolsek memerintahkan Ka SPK, AIPTU Indrawadi beserta AIPTU Efrizal dan BRIGADIR Syafriansyah untuk menghadang kendaraan yang di curigai mengangkut tuak.
Tidak lama kemudian mobil yang dicurigai melintas di depan Mapolsek.

Pick up yang diberhentikan dikemudikaneriksa Pedianto Malau (34) warga Jorong Kamang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumbar dan kernet Juan Silalahi (33) warga Jorong Kamang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumbar.

Ketika ditanya, kedua orang tersebut mengakui sedang mengangkut minumam keras jenis tuak sebanyak 10 jerigen.

Karena mengangkut barang berbahaya tanpa surat surat, Polisi mengambil tindakan pengamanan barang bukti terdiri dari 1 unit mobil Suzuki pick up warna hitam dengan Nopol BA 8874 KN, 1 lembar STNK mobil Suzuki pick up An. Matondang 1 lembar SIM an. Pedianto Malau serta 10 jerigen yang berisikan minuman keras jenis tuak.

Untuk pengembangan, Polisi mengamankan tersangka dan barang bukti di mapolsek Kuantan Mudik untuk penyidikan lebih lanjut. (gus)

Related posts

Polsek Lakarsantri Jaga Umat Kristiani Melaksanakan Ibadah Paskah

Pakar Stikosa AWS Menilai Gaya Komunikasi Gibran Semakin Baik

Menanti Bulan Suci