Pancarkan.com
Gaya Hidup

Karaoke Maxi Brillian di Kota Blitar Terancam Ditutup

BLITAR, PETISI.CO – Peristiwa yang menggoncang Kota Blitar atas penggrebekan cafe dan karaoke Maxi Brillian oleh Unit Renakta Reskrimum Polda Jatim, membuat Dewan Kota Blitar gerah.

Cafe dan karaoke yang terletak di Jalan Semeru Barat Kecamatan Sukotejo Kota Blitar ini, digerebek lantaran diduga tempat tersebut dijadikan tempat asusila. Dalam penggrebekan Senin (03/12/2018) dini hari tersebut, petugas mendapati salah satu room karaoke yang didalamnya ada show penari striptis sebanyak 2 orang wanita dan seorang laki-laki pengunjung.

Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar, Agus Zunaidi menanggapi hal ini, bahwa pihaknya secara tegas meminta kepada Pemerintah Kota Blitar menindak tegas tempat karaoke yang digunakan untuk praktik asusila.

Agus juga meminta Pemkot Blitar mencabut izin operasional dan menutup tempat karaoke tersebut.

“Kota Blitar yang menyandang kota layak anak, ternyata ada praktik asusila di tempat hiburan malamnya. Kasus ini tentu menjadi tamparan bagi Pemkot Blitar,” kata Agus Zunaidi, Selasa (04/12/2018).

Agus Zunaidi meminta Pemkot Blitar untuk melakukan evaluasi terhadap tempat karaoke lainnnya. Selain itu juga merekomendasi agar jumlah tempat karaoke di Kota Blitar diminimalisir.

“Karena dengan adanya kasus ini tentu sangat memalukan sekali. Jadi tidak perlu banyak hiburan malam, satu saja yang diperpanjang, dan lainnya bisa ditutup semua,” tandasnya.

(Baca Juga : Sediakan Penari Striptis, Maxi Brillian di Kota Blitar Digerebek Polda Jatim)

Sebelumnya diberitakan, cafe dan karaoke Maxi Brillian di Jalan Semeru Barat Kecamatan Sukotejo Kota Blitar, digerebek unit Renakta Reskrimum Polda Jatim, Senin (03/12/2018) dini hari.

Dalam penggrebekan ini, petugas mendapati salah satu room karaoke yang di dalamnya ada show penari striptis sebanyak 2 orang wanita dan seorang laki-laki pengunjung.

Petugas mengamankan sejumlah barang bukti minuman keras (Miras). Bahkan sekitar 20 orang wanita penghibur (pemandu lagu) dibawa ke Polda Jatim.

Selalin itu, polisi juga mengamankan karyawan karaoke Brilian bagian admin, bagian operasional dan mami/koordinator wanita penghibur untuk dibawa ke Surabaya.(min)

Related posts

SMSI Tolak Pasal yang Memberatkan Perusahaan Pers Start Up

redaksipancarkan

Ratna Koin Gelar Audisi Mencari Penyanyi Cilik

redaksipancarkan

Wagub Emil : Jatim Potensial Jadi Aset Ekonomi Kreatif