Pancarkan.com
Pemerintahan

Disnaker Jombang Sosialisasikan Upah Minimum Tahun 2019

JOMBANG, PETISI.CO – Dinas Tenaga kerja Kabupaten Jombang melakukan sosialisasi tentang upah minimum Kabupaten Jombang tahun 2019, Selasa (04/12/2018). Sosialisasi yang mengundang para pengusaha di Jombang juga mengundang serikat pekerja yang ada di Jombang bertempat di ruang Bung Tomo Pemkab Jombang.

Acara dibuka oleh Asisten Pemerintahan Sekda Jombang mewakili Wabub Sumrambah yang berhalangan hadir. Dalam sambutan pengarahan Asisten Pemerintahan, Poerwanto mengatakan dengan sosialisasi upah minimum Kabupaten Jombang tahun 2019 diharapkan para pengusaha yang hadir bisa menjalankan keputusan Gubernur Jawa Timur tentang untuk upah minimum Kabupaten Jombang yang sudah diumukan.

“Dan apabila keberatan pengusaha harus minta dispensasi kepada Gubernur sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” tutur Asisten Pemerintahan.

Kepala Dinas Tenaga kerja Kabupaten Jombang lebih lanjut menjelaskan
dasar hukum pengupahan adalah UU nomor 33/ 2003 tentang tenaga kerja, PP nomor 77/ 2015 tentang pengupahan, permenaker nomor 1/ 2017 dan permenaker nomor 15/2018 tentang upah minimum.

Upah minimum Kabupaten Jombang sesuai dengan keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 188/ 665/ KPTS/ 013/ 2018. Untuk kabupaten Jombang UMK 2019 sebesar Rp. 2.445.945,88,-.

“Saya berharap dengan sosialisasi tentang upah minimum kabupaten Jombang tahun 2019 ini para pengusaha bisa menerapkannya di perusahaannya masing-masing,” jelas Kepala Dinas Tenaga kerja Kabupaten Jombang.

Suherman Susanto perwakilan dari Varia Usaha Plastik akan menyampaikan hasil dari sosialisasi upah minimum Kabupaten Jombang kepada pimpinannya. Ketika ditanya petisi.co tentang besaran upah minimum Kabupaten Jombang sebesar Rp. 2.445.945,88?.

“Mengacu pada tahun 2018 perusahaan kami tidak keberatan atas UMK Jombang yang sudah diputuskan Gubernur Jawa Timur,” kata Suherman. (prw)

Related posts

Bupati Faida Apresiasi INKINDO Adakan Perubahan

redaksi

Jaksa Agung Terima Penghargaan Kementerian ATR/BPN Atas Kontribusi dalam Pemberantasan Mafia Tanah

agus petisi

Komitmen Bupati Wujudkan Hak Anak dan Perlindungan Anak

redaksi