Pancarkan.com
Pemerintahan

Tim Monitoring Dinsos Jember Survey Perijinan Rumah Kos

JEMBER, PETISI.CO – Rutinitas kegiatan tim monitoring Dinas Sosial Kabupaten Jember adalah melakukan pendataan dan penertiban  ketika ada informasi dari pemilik kos yang akan mendaftarkan  perijinan pemondokan/rumah kos di Kabupaten Jember.

Kegiatan ini melibatkan beberapa dinas terkait, seperti Dinas Kesehatan, Ciptakarya, Kepolisian dan PTSP didampingi Satpol PP.

Survey kali ini dilakukan, Senin (3/12/2018) dengan 5 titik lokasi di Kecamatan Sumbersari dan Kecamatan Patrang yang akan mengajukan perijinan.

Tyasloengit, tim monitoring Dinas Sosial Bidang Pengembangan dan Kesejahteraan Sosial, mengatakan,  hari ini kami bersama tim melakukan survey ijin pemondokan di dua kecamatan bersama kepolisian, selain sebagai penertiban, peraturan dan standar kesehatan juga memberikan pengarahan tentang bahaya narkoba kepada penghuni rumah kos  atau  pemondokan.

“Setelah selesai dilakukan survey, Dinas Sosial akan memberikan rekomendasi perijinannya sebagai dasar pengurusan perijinan rumah kos/pemondokan yang akan diterbitkan,” tutur Tyas.

Diharapkan, kedepannya seluruh rumah kos/pemondokan di Kabupaten Jember harus memiliki ijin sesuai ketentuan yang berlaku.(eva)

Related posts

Bupati Bondowoso Tinjau Pembangunan di Klabang dan Botolinggo

PWI Jatim Tegaskan Minta Semua Media Kawal Tragedi Kanjuruhan

redaksipancarkan

Menyambut Ramadhan, Pj. Bupati Pidie Gelar Silaturahmi Akbar dengan Ulama dan Keuchik Se-Pidie